“Tidak tau kondisi orangnya sekarang kalau sudah mampu, dulu tahun 2015 masih tercatat orang tidak mampu. Saya akui bahwa Sumenep belum memutakhirkan data dari mulai tahun 2018 sampai tahun 2020 ini,” ucapnya.
Iksan menjelaskan, untuk menghindari kejadian tersebut agar tidak terulang kembali, pihaknya akan melakukan pemutakhiran DTKS bersama Camat se-Sumenep melalui teleconfren, pada Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Besok saya akan melakukan koordinasi dengan Camat melalui teleconfren. Saya akan sampaikan bahwa semua penerima BLT yang dianggap mampu oleh Kadesnya silahkan jangan diberikan dulu, kalau itu melalui Pos, laporkan dulu ke Dinsos Sumenep, yang kemudian nanti kami teruskan ke Kemensos,” tuturnya.
Bahkan, ia menegaskan akan melakukan validasi data sesegera mungkin, agar tidak terulang kejadian salah input data kembali.
“Istrinya ASN ini adalah pendamping Desa di Saronggi. Kalau memang bantuan itu tidak tepat sasaran, mari kontrol sosial melaporkan ke Kepala Desa (Kades), yang nanti Kades melaporkan ke Dinsos, tembusannya ke Kemensos, agar dilakukan pemutakhiran data, karena pusat kan tidak tahu,” tutupnya. (Hasan)
Comment