Komisi I DPRD Sumenep Apresiasi Kinerja DPMD

Spread the love

News Satu, Sumenep, Senin 10 Juli 2023- Sebanyak 39 Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, statusnya menjadi Desa Mandiri. Terhitung sejak Tahun 2021, Desa Mandiri hanya satu, di tahun berikutnya naik menjadi 7 desa dan pada tahun 2023 ini berubah menjadi 39 Desa Mandiri.

Dengan meningkatnya status Desa Mandiri di Kabupaten Sumenep tersebut, nampaknya mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep Mohammad Hanafi.

Mohammad Hanafi mengatakan, Dirinya menilai meningkatnya status desa mandiri tidak lepas dari kerja keras pemerintah daerah dalam hal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Status Desa Mandiri sebanyak 39 desa ini merupakan kabar gembira. Semoga desa yang lainnya terus berbenah dan segera menyusul menjadi staus Desa Mandiri,” katanya, Senin (10/7/2023).

Baca Juga :  Satu Lagi Warga Sumenep Terkonfirmasi Covid-19

Lanjut Politisi Partai Demokrat ini, bahkan di Sumenep sudah tidak ada lagi desa yang berstatus sebagai Desa Tertinggal.

“Keseriusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama seluruh stakeholder ini patut diapresiasi lah. Namun, tetap harus berupaya semaksimal mungkin bagi desa lainnya,” tandasnya.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui DPMD dan seluruh stakeholder baik dari camat, pendamping desa hingga pemerintah desa sendiri tetap tidak berhenti dan puas dengan capaian yang ada.

Namun demikian, masih banyak PR yang harus dituntaskan agar desa tidak hanya sekedar berubah status. Melainkan, bagaimana pembangunan di desa benar-benar tepat sasaran dan berdampak pada kesejahteraan masyarakatnya.

“Saya berharap, pemerintah desa dapat memikirkan program-program pemberdayaan. Tidak hanya mengedepankan program fisik, tetapi juga memikirkan program yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan,” tukasnya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Kunjungi Bazar Takjil di Perumahan Batu Kencana

Hanafi berharap ada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam pengembangan BUMDes.

“Desa diharapkan agar berinovasi memajukan BUMDes untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menyebutkan bahwa 39 Desa Mandiri yang dicapai selama tiga tahun terakhir merupakan hasil dari kerja tim.

“Hal itu melalui banyak tahapan dan proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” ucapnya.

Ia menyatakan, Pemerintah desa (Pemdes) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) camat, Dinas PMD hingga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) solid membangun desa hingga terwujud 39 Desa Mandiri.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Sumenep, kami sampaikan terima kasih atas kekompakan dan kerja profesional semua pihak sehingga bisa membawa 39 desa berstatus mandiri,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Lanjut Anawar, bagi desa yang berstatus berkembang dan mandiri akan tetap didorong bagaimana pembangunannya terus maju hingga akhirnya menjadi Desa Mandiri.

“Kami tetap melakukan upaya dan mendorong bagi desa agar terus maju menjadi desa yang mandiri,” pungkasnya. (Zalwi)

Komentar