News Satu, Surabaya, Rabu 8 Mei 2024- Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, telah mengambil langkah cepat dalam menghadapi situasi pasca-penahanan Ahmad Muhdlor Ali, yang lebih dikenal sebagai Gus Muhdlor, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam konferensi persnya, Adhy Karyono menyatakan bahwa pemerintah provinsi telah menyiapkan surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Plt akan dijabat oleh Wakil Bupati, Subandi.
“Dalam kondisi seperti ini, kami telah mengatur segalanya. Begitu proses penahanan resmi dilakukan, kami akan langsung menandatangani surat penunjukan Plt kepada Wakil Bupati,” katanya, Rabu (8/5/2024).
Dengan estimasi penahanan yang berlangsung selama 20 hari, Ahmad Muhdlor Ali secara otomatis tidak diizinkan menjalankan tugas-tugas sebagai Kepala Daerah.
“Kami memprioritaskan kelancaran pelayanan publik. Surat penunjukan Plt akan segera diterbitkan untuk memastikan kestabilan dan keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo,” tambahnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa administrasi pemerintahan tetap berjalan tanpa gangguan selama masa penahanan Gus Muhdlor. Publik diharapkan untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang berjalan. (Awek)