News Satu, Kota Depok, Jumat 2 Juni 2017- Krisis melanda Indonesia sejak tahun 1992 hingga 1998. Saat terjadinya krisis hanya ada satu bank syariah yang mampu bertahan dan tetap eksis dengan sistem yang dijalankan. Kali ini, Jumat (2/6/2017) tim redaksi mendapatkan kiriman artikel dari Azka Tahiyati, Staff Divisi Litbang KSEI IsEF SEBI, Kota Depok, Jawa Barat.
Survey membuktikan saat krisis terjadi bank konvensional tidak mampu bertahan dan mengalami likuidasi, ini menjadi pelajaran bagi negara – negara dibelahan dunia khususnya Indonesia untuk mencari solusi alternatif yang mampu merubah perekonomian menjadi lebih baik dan tahan terhadap adanya krisis moneter.
Lembaga keuangan syariah merupakan sebuah solusi untuk mengatasi terjadinya krisis sekaligus kesenjangan yang terjadi ditengan-tengah masyarakat. Dalam perbankan syariah sistem bunga ditiadakan karena secara esensial perbankan syariah merupakan sistem keuangan yang berlandaskan pada prinsip mudharabah.
Mudharabah adalah akad bagi hasil antara bank dengan nasabah, dimana dalam akad mudharabah bank berlaku sebagai shahibul mal dan nasabah sebagai mudharib. Fenomena empat dasawarsa ekonomi syariah berkembang, tidak ada satu dekade yang penting kecuali dekade dalam menyambut ekonomi islam yang akan mengkristal menjadi laborotorium perekonomian.
Di mulai sejak tahun 1992, perkembangan perbankan syariah cukup pesat sampai saat ini. Negara yang terletak dibelahan dunia islam mulai mengaplikasikan perbankan syariah dengan cara restrukturisasi sistem finansial secara menyeluruh agar sesuai dengan aturan syariat, serta mendirikan berbagai lembaga keuangan syariah untuk bersaing dengan lembaga bank- bank konvensional.
Adanya lembaga keuangan syariah di Indonesia dinilai mampu untuk mendongkrak kemajuan perekonomian serta membangun peradaban dikarenakan lembaga keuangan syariah lebih memperhatikan pembiayaan pada UMKM yang memang sangat membutuhkan kucuran dana untuk mengembangkan produktivitas usaha.
Jika produktivitas UMKM terealisasi dengan baik hal ini mampu membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat penganguran yang berdampak pada meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat yang secara otomatis menambah pendapatan negara.
Peluang ini seharusnya menjadi obsesi bagi pemerintah Indonesia untuk merubah segala sistem keuangan yang ada di Indonesia menjadi sistem keuangan syariah bebas bunga. Namun kenyataannya saat ini pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia berjalan lambat.
Indonesia tertinggal dari negara – negara lain. Tingkat utilitas produk keuangan masih relatif rendah, terutama produk pasar modal dan IKNB. Ini menjadi cermin bagi Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim tetapi belum mampu menjalankan sistem keuangan yang sesuai dengan syariat.
Tahun 2017 merupakan tahun terberat bagi pertumbuhan keuangan syariah dunia, dikarenakan keuangan syariah 80 persen masih didominasi oleh Saudi Arabia, Iran dan Malaysia yang perekonomiannya masih sangat terpengaruh oleh rendahnya harga minyak.
OJK memprediksi bahwa pada tahun 2017, keuangan syariah akan tetap berkembang meskipun pertumbuhan sukuk melambat. Indonesia adalah satu dari sedikit negara yang diproyeksikan perekonomiannya dapat tumbuh pada tahun 2017.
Berdasarkan data International Monetary Fund GDP Indonesia tahun 2017 akan naik sebesar 5,3 persen. sedangkan Bappenas memperkirakan pertumbuhan PDB Indonesia tahun 2017 adalah sebesar 5,2 persen. (RN1)
Comment