HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMILUREGIONAL

Bawaslu OKI Temukan 12 Ribu Lebih DPT Ganda Pilpres 2019

×

Bawaslu OKI Temukan 12 Ribu Lebih DPT Ganda Pilpres 2019

Sebarkan artikel ini
Bawaslu OKI Temukan 12 Ribu Lebih DPT Ganda Pilpres 2019
Bawaslu OKI Temukan 12 Ribu Lebih DPT Ganda Pilpres 2019

News Satu, OKI, Senin 17 September 2018– Berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditemukan 12.439 pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019..

Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi didampingi Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu OKI, Hadi Irawan mengatakan, berdasarkan dokumen berita acara pleno rekapitulasi Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir, berita acara pleno penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tingkat KPU dengan rincian 18 Kecamatan 327 kelurahan/desa, 2166 TPS jumlah DPT 508.567 dengan rincian 260.698 laki-laki dan 247.869 perempuan. Terdapat 12.439 pemilih ganda by name by adress dalam DPT Pemilu 2019.

“Untuk itu pihaknya meminta KPU melaksanakan pencermatan secara faktual data pemilih yang bermasalah dalam DPT yang masih ditetapkan. Artinya, DPT ini dapat berkurang dan hari ini akan dilakukan pleno penetapan DPSHP,” ujar Hadi, Senin (17/9/2018).

Jika memang benar ditemukan adanya pemiliha ganda dan tidak memenuhi syarat, kata dia, maka Bawaslu OKI akan merekomendasikan kepada KPU untuk dilakukan perubahan terhadap berita acara rekap dan penetapan DPT No.30/BA/VIII/2018 yang telah ditetapkan pada 19 Aguatus lalu. 

“Permasalahan masih adanya DPT ganda tersebut, misalnya nama yang tertulis sama sehingga harus dicermati dan diambil yang benar, lalu yang lainnya akan dicoret. Ini terjadi hampir di seluruh kecamatan di wilayah OKI,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Ketua KPU OKI Dedi Irawan S.IP, M.Si melalui Kasubag Program dan Data KPU OKI, Chandra Marta mengungkapkan, jika saat ini pihaknya telah melakukan pencermatan terkait adanya pemilih ganda tersebut.

“Untuk penyebab adanya pemilih ganda, kita belum mengetahuinya karena masih dicermati dan datanya sudah diturunkan ke tingkat PPK dan PPS,” katanya.

Dia membeberkan, berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat pleno terbuka penetapan DPTHP Pemilu 2019 di aula KPU OKI pada Kamis (13/9/2018), pihaknya telah menghapus 4.896 DPT untuk Pilpres dan Pileg 2019 mendatang.

“Sehingga ditetapkan jumlah DPT OKI sebanyak 503.671, dari hasil perbaikan DPTHP. Jumlah tersebut terdiri dari 258.284 laki-laki, dan 245.387 perempuan. Sebelumnya DPT OKI ditetapkan sebanyak 508.567,” rincinya.(Hasan)

Comment