News Satu, Ogan Komering Ilir, Kamis 14 Februari 2019- Gara-gara dilarang parkir mobil truk di depan rumah korban, Yahya (28), warga Desa Seritanjung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tega menghabisi nyawa tetangganya dengan sebilah pisau.
Walaupun akhirnya menyerahkan diri, namun tindakan dilakukan tersangka tergolong kejam dan sadis. Betapa tidak, dirinya tega menghabisi nyawa Jahri (54), seorang guru honorer yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI Ipda Suhendri saat dikonfirmasi membenarkan adanya tragedi berdarah yang terjadi sekira pukul 13.00 WIB di Desa Seritanjung Tanjung Lubuk OKI tersebut.
“Bahwa Telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Yahya terhadap korbannya bernama Jahri, gara-gara tersangka memarkirkan mobil truknya di depan rumah korban hingga korban marah kepada tersangka,” ungkapnya, Kamis (14/2/2019).
Lanjut Suhendri, karena dimarahi oleh korban, tersangka pulang ke rumah dan mengambil sebilah pisau. Lalu kembali lagi ke rumah korban langsung melakukan penusukan ke punggung korban sebanyak lima kali.
“Akibat luka tusukan tersebut, korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung dan akhirnya meninggal dunia. Saat ini tersangka telah menyerahkan diri ke Mapolres OKI dan sudah ditahan,” pungkasnya. (Hasan)
Comment