News Satu, Sumenep, Kamis 11 April 2019- Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM) menggelar aksi demontrasi ke kantor Pemkab Sumenep, Madura di jalan dr. Cipto, Kamis (11/4/2019).
Aksi tersebut dilakuka pasca ditutupnya tambak udang ilegal yang berlokasi di Desa Pakandangan, Kecamatan Bluto oleh pemerintah setempat dilakukan, Rabu (10/4/2019) kemarin.
Menurut mahasiswa, penutupan tambak ilegal yang memang sudah lama menuai sorotan tersebut masih menyisakan kejanggalan, diantaranya tentang status penutupan dan sanksi terhadap pemilik tambak.
“Penutupan tambak udang di Pakandangan bagi kami masih menyisakan pertanyaan, apakah di sana ditutup secara permanen atau hanya sementara?,” kata salah seorang orator demo, Abdul Mahmud.
Disamping itu, lanjut Abdul, penutupan tambak udang ilegal itu nampak tak memiliki konsekuensi. Sebab, tidak ada sanski yang pasti terhadap pemilik tambak yang selama bertahun-tahun telah melakukan pelanggaran hukum.
“Melalui aksi ini, kami mendesak Pemkab untuk tidak sekedar menutup, tapi memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha yang jelas-jelas sudah melanggar hukum selama bertahun-tahun,” tegasnya.
Kemudian, sambungnya, Pemkab juga diminta untuk mendesak pengusaha mengembalikan bibir pantai yang terlanjur direklamasi. Karena menurut mahasiswa, kerusakan yang ditimbulkan sudah cukup parah.
“Kami menolak tambak ilegal, kami menolak reklamasi. Untuk itu, pengusaha tambak wajib disanksi tegas dengan mengembalikan alam yang sudah dirusak pada aslinya,” desaknya. (Nay)
Comment