News Satu, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019- Aksi Demo menolak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sempat terjadi bentrok dengan petugas keamanan. Kericuhan tersebut terjadi, karena adanya sejumlah pengunjuk rasa yang memprovokasi massa.
“Kami mengamankan 20 orang yang diduga sebagai pelaku provokator dan melakukan tindak pidana,” Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, Rabu (22/5/2019)
20 orang yang diamankan itu kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Lanjut Jenderal bintang satu ini, pihaknya telah mengidentifikasi para provokator tersebut dan diduga sang provokator pertama pembuat kericuhan adalah warga dari luar Jakarta.
“Polri sudah mengidentifikasi bahwa pelaku provokator pertama warga dari luar Jakarta,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Brigjen Pol. Dedi Prasetyo berharap kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi bertindak anarkistis sehingga mengganggu ketertiban umum.
“Masyarakat jangan terprovokasi,” tutup Jenderal bintang satu. (Wahyu P)
Comment