News Satu, Jakarta, Senin 30 Desember 2019- Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di Negara ini. Terbukti Polda Metro Jaya berhasil meringkus pengedar narkoba dan menyita ribuan buti pil ekstasi di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Pelaku berhasil kami tangkap di Jalan Angkasa daerah Kemayoran, Gunung Sahari berinisial HR,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, Senin (30/12/2019).
Dari tangan pelaku berinisial HR, petugas menemukan sejumlah narkoba berjenis ekstasi dengan jumlah 1.800 butir. Ada dua jenis ekstasi yang diamankan, yang pertama berwarna hijau dengan jumlah 1.200 butir.
“Kemudian yang satunya lagi berwarna oranye. Ini sekitar 600 butir. Total 1.800 butir pada saat itu,” ungkapnya.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menggeledah salah satu apartemen di kawasan Kemayoran. Dan di sana pula polisi kembali menemukan 200 butir ekstasi, sehingga total menjadi 2.000 butir ekstasi.
Pelaku HR terpaksa ditembak mati karena melawan petugas saat hendak ingin ditangkap. Bahkan, yang bersangkutan mencoba merebut pistol milik petugas.
“Sehingga petugas dengan tegas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan HR dengan timah panas,” ucapnya.
“Pada saat perjalanan menuju RS Kramat Jati yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.
Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengungkapkan bahwa jaringan pengedar narkoba tersebut memang sengaja mengedarkan untuk menyuplai pasokan menjelang tahun baru.
“Kami terus melakukan pengembangan dalam kasus peredaran narkoba ini,” pungkasnya. (Den)
Comment