News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 18 Agustus 2020- Dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 Tahun 2020, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memutuskan sebanyak 634 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendapat remisi.
“Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang sudah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” kata Wakil Bupati OKI, H. M. Dja’far Shodiq, Selasa (18/8/2020).
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa para warga binaan diharapkan agar mencari jati dirinya selama di dalam lapas sehingga ketika kembali ke masyarakat bisa menjadi panutan
“Manfaatkan sebaik-baiknya waktu saudara-saudara disini, disinilah tempat saudara-saudara untuk dibina, diberi bekal, agar kelak ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi contoh yang baik, dan jadi panutan bagi masyarakat,” pesannya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Kayuagung Ajub Suratman, Bc.IP., S.Pd., M.Si berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten OKI yang telah memfasilitasi pelatihan-pelatihan bagi warga binaan agar mempunyai soft skill untuk menjadi wirausahawan ketika kelak kembali ke masyarakat
“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten OKI yang telah membantu fasilias pelatihan bagi para penghuni lapas untuk membantu warga binaan agar memiliki keterampilan. Kami harapkan agar kelak semua warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bisa mandiri ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat,” tutur Ajub
Di akhir acara, Wakil Bupati OKI yang didampingi oleh Forkopimda berkesempatan untuk melihat hasil kerajinan dan hasil kebun para warga binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung yang tentunya sebagi bekal mereka agar bisa mandiri ketika kembali berbaur ke tengah-tengah masyarakat. (Hasan)
Comment