News Satu, Pamekasan, Selasa 15 September 2020- Meski belum mempunyai agenda Pemilukada, Komisi Pemilihan Umum KPU Pamekasan terus berinovasi. Kali ini melakukan pembenahan data pemilih yang perlu dimutakhirkan setiap waktu.
Salah satunya, dengan melaksanakan program Pemuktahiran pada data Daftar Pemilih Berkelanjutan atau DPB. Dan untuk mewujudkannya dibutuhkan peranserta stakeholder setempat agar data valid dan faktual di lapangan.
Buktinya, KPU Pamekasan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa desa di Kabupaten Pamekasan untuk memperoleh data terupdate terkait kependudukan di desa tersebut.
Ibnun Hasan Mahfud, Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menjelaskan MoU ini dilakukan agar KPU Pamekasan dapat memperoleh update data. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan.
“Tujuan MoU, agar komunikasi bersama desa bisa terus berkelanjutan. Dengan demikian KPU menerima update data kependudukan desa secara berkala,” ungkapnya, Selasa (15/9/2020).
Ini diharapkan pihaknya, tidak ada lagi kendala tentang sumber data untuk kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Sebab seperti diketahui data pemilih cukup dinamis dan perlu keakuratan di dalamnya.
Pada kesempatan ini, KPU Pamekasan agendakan MoU dengan 8 desa di 4 kecamatan se Kabupaten Pamekasan. Itu, dimulai dari Desa Bungbaruh dan Kertagenah Laok Kecamatan Kadur sebagai realisasi nota kesepahaman perdana.
Hadir dalam penandatanganan MoU Ketua dan para komisioner. Mereka didampingi sekretaris KPU Pamekasan serta 2 Kepala Desa dimaksud, didampingi operator dan aparat desa. (Yudi)
Comment