News Satu, Probolinggo, Jumat 16 Oktober 2020- Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda menggelar deklarasi damai. Hal itu, dilakukan seiring dengan adanya isu demontrasi susulan masalah RUU Omnibuslow Cipta Karya.
Kadis Dikpendik Kota probolinggo, H. Maskur meminta kepada semua kepala sekolah dan guru juga wali murid untuk memberi himbauan agar tidak ikut – ikutan aksi demo yang anarkis.
“Apabila ada salah satu pelajar ikut aksi demo kami akan langsung berikan sanksi,” singkatnya, Jumat (16/10/2020).
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambaryadi Wijaya menurutnya, semua warga indonesia punya hak untuk menyuarakan pendapatnya, namun tidak melakukan anarkis yang menuju tindakan pidana.
“Semua punya hak dalam UUD 1945, tindakan anarkis yang merugikan, menggangu keamanan ketertiban umun dari hak orang lain itu dilarang,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya sengaja mengundan ormas keagamaan, kepemudaan dan lembaga pendidikan untuk berikrar bersama agar Kota Probolinggo tetap aman dan damai.
“Jika memang ingin menyampaikan pendapat, ada tempat dan aturannya. Silakan menyampaikan aspirasi dan tidak mengganggu masyarakat,” pungkasnya. (Bambang)
Comment