News Satu, Pamekasan, Jumat 25 Desember 2020- Menjelang malam tahun baru 2021, Polsek Larangan Polres Pamekasan Jawa Timur, memberikan himbauan kepada pemilik bengkel kendaraan bermotor untuk tidak melayani pemasangan knalpot modifikasi. Terutama yang berjenis knalpot brong pada setiap sepeda motor warga dan kaula muda di daerah setempat, Jumat (25/12/2020).
Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi, SH.MM. mengatakan, larangan ini sengaja dilakukan jauh-jauh hari sebelum malam pergantian tahun datang. selain itu, juga dilakukan melalui spanduk yang dipasang anggota Polsek terutama anggota Bhabinkamtibmas ynag blusukan hingga ke pelosok desa.
Kegiatan yang gencar dilakukan ini, memang dilakukan pihaknya, dengan mendatangi bengkel-bengkel. Terutama yang berada di wilayah Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Itu untuk menghimbau agar tidak melayani pemasangan knalpot brong yang kerap kali dilakukan remaja dan pemuda untuk meramaikan suasana pergantian tahun. Sembari menguatkan disiplin prokes yang masih harus dijalani masuk selama pandemi.
“Kami ingin perayaan tahun baru 2021 di wilayah kecamatan Larangan tidak bising oleh suara-suara yang dihasilkan dari knalpot kendaraan , maka dari itu kami sangat gencar untuk menghimbau kepada pemilik bengkel, bahkan pada komunitas motor yang ada di wilayah Larangan,” Tambahnya.
Lukman, salah satu pemilik bengkel di Desa Larangan dalam Kecamatan Larangan, mengatakan konsumen yang datang ke bengkelnya rata-rata hanya melakukan service rutin dan pemasangan variasi motor saja.
“Kalaupun ada yang berniat modifikasi knalpot tentu kami tidak akan sanggupi sesuai arahan dari pak polisi,” tukasnya pada media. (Yudi)
Comment