News Satu, Pamekasan, Selasa 9 Maret 2021- Massa aksi yang menamakan Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan demonstrasi ke komplek Kantor Pemkab Timur. Aksi tersebut dilakukan Kantor Inspektorat Kabupaten Pamekasan, dengan diawali orasi jalanan dari Markas Besarnya di jalan Jokotole Pamekasan. Selasa pagi (9/3/2021).
Dalam aksinya, mereka meminta Kepala Inspektorat Pamekasan untuk segera melimpahkan kembali kasus dugaan Korupsi ditubuh salah satu OPD Pemerintah Daerah setempat. Yakni terkait dugaan korupsi Mobil Sigap yang sempat dialihkan penyelidikannya dari tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, dengna alasan masih dalam masa anggaran bergulir.
Abdus Salam, salah satu orator, dalam orasinya mengatakan bahwa kebijakan Kepala Inspektorat Pamekasan dalam menerima pelimpahan kasus yang sudah memasuki tahap penyidikan sudah selesai. Bahkan terkesan tidak layak untuk menerima pelimpahan wewenang penyelidikan itu.
“Sampean tolol menerima pelimpahan kasus ini. Padahal dalam peraturan undang-undang sudah jelas,” katanya.
Menurutnya, Inspektorat Pamekasan terlambat dalam menangani kasus dugaan korupsi Mobil Sigap yang menelan anggaran mencapai Rp 38 miliar. Hal yang dilakukan adalah sia sia dan semakin membuat penyelesaian dari tahap menyelidikan berlarut-larut.
Harusnya, kata dia, Inspektorat bukan malah menerima pelimpahan kasus dari kejaksaan, melainkan mengawasi sedari awal penganggaran yang dilakukan OPD tersebut. Bukan dengan menerima pelimpahan kasus dari kejaksaan. Bagi massa aksi, Ini sudah jelas menciderai proses hukum.
Sedangkan, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Moh. Alwi, menjelaskan bahwa dirinya tidak langsung menerima pelimpahan kasus dari Kejari Pamekasan.
Tetapi, dari pihak Kejaksaan Negeri yang menyerahkan kasus Mobil Sigap kepada Bupati Pamekasan, H Baddrut Tamam. Lalu kemudian, Bupati Baddrut secara resmi melimpahkannya ke Institusi, Inspektorat yang dia pimpin.
“Tidak langsung ke Inspektorat, jadi dari pak Bupati kemudian diserahkan ke Inspektorat,” kata Moh. Alwi di depan massa aksi.
Ia menerangkan bahwa dirinya telah berhak melakukan pendalam kasus dugaan korupsi Mobil Sigap dikarenakan telah menerima surat dari kejaksaan. Jadi semua yang dilakukan sudah berdasar dan ada kewenangan yang diberikan untuk melakukan pendalaman di internal OPD Pemerintah Daerah.
“Atas surat dari kejaksaan. Baik, begini ya, kami kan juga pengawas ya, Sehingga, Kami berhak menerima pelimpahan kasus Mobil Sigap dari kejaksaan,” tukasnya.
Atas jawaban itu, massa tetap merasa kecewa meski telah mendengar penjelasan kepala inspektorat. Sebab tidak melalukan audit sebagaimana yang diminta oleh mereka.
Dalam aksi, mereka juga mengekspresikan kekesalan dengan bakar ban bekas di hadapan Kantor Inspektorat. Namun, seketika dimatikan oleh aparat kepolisian setempat.
Tidak puas dengan aksi itu, para massa aksi pun melanjutkan aksi demo ke Kantor Kejari Pamekasan di Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan Pamekasan Jawa Timur.
Setibanya di Kantor Kejari Pamekasan, massa aksi ditemui oleh Kasie Pidsus, Ginung. Tapi para demonstran tetap ngotot untuk langsung, menemui Kajari Pamekasan.
Karena keinginan massa aksi tak terpenuhi, mereka melakukan aksi lempar telur busuk dan ancam boikot Kantor Kejari Pamekasan. Bahkan salah satu demonstran telah siapkan tenda jaga, untuk menduduki Kantor Kejari, apabila tidak ditemui.
Bahkan dalam aksi boikot itu, peserta deminstran langsung melakukan aksi galang Dana. Dengan meminta sumbangan pada pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Raya depan Kantor Kejari itu.
Nah, setelah beberapa waktu berselang, Kajari Pamekasan pun datang menemui. Lalu uang hasil Galang dana yang ada di kardus langsung di serahkan pada Kajari Pamekasan.
“Itu, sebagai simbol dan support dari masyarakat dalam penegakan dan penuntasan kasus mobil Sigap di kabupaten pamekasan,” pungkas Zaini salah satu orator aksi, Selasa siang. (Yudi)
Comment