News Satu, Sumenep, Rabu 10 Maret 2021- Penolakan terhadap penambangan fosfat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus terjadi. Bahkan, kali ini para ulama di Sumenep menyurati DPRD setempat agar review Perda RTRW nomor 12 tahun 2013-2033, terkait dengan penambahan zonasi penambangan fosfat agar tidak dilakukan.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Sumenep langsung mengundang para ulama yang tengabung dalam Forum Sumenep, Hijau (FSH), DPMPTSP, Satpol PP, perwakilan Fraksi-Fraksi DPRD, dan perwakilan dari keorganisasian mahasiswa, namun dalam pertemuan ini, Kepala Bappeda Sumenep tidak hadir dab diwakilkan ke Kabidnya, dengan dalih ada rapat di Pemkab Sumenep.
Padahal, pertemuan tersebut sangat penting dengan kehadiran Bappeda, terkait keinginan masyarakat dan ulama agar rencana penambang fosfat di Kabupaten Sumenep, tidak ditambang.
Sebab hal itu, dinilai akan merusak lahan dan ekosistem yang berada di kota keris ini, terlebih lahan pertanian yang selama ini menjadi komuditas terbesar bagi masyakat sumenep
“Hal ini merupakan bentuk kepedulian dari para kiai, jadi kami berharap perencanaan tambang fosfat itu tidak terjadi, karena kami menolak hal itu terjadi,” kata juru bicara FSH, KH. Mohammad Nakib Hasan.
Berdasarkan kajian secara ilmiah, sangat jelas penambangan fosfat sangat berdampak buruk terhadap lingkungan, dan sosial
“Intinya kita menolah tambang fosfat di sumenep, dan segala proses yang mengarah pada hal itu, seperti perubahan Perda, penambahan titik fosfat, kita tolak total semuanya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, menjelaskan bahwa dari semua aspirasi tersebut, akan segera mengambil langkah, salah satunya akan membuat surat rekomendasi pada pemerintah daerah dan pemerimtah provinsi jawa timur
“Kami kan sekarang sebagai publik hearing, ya kami akan buat surat rekomendasi dulu, dan selanjutnya menjdi pertimbangan dan masukan bagi pemerintah provinsi,” tegas Hamid. (Lim)
Comment