News Satu, Probolinggo, Sabtu 5 Juni 2021- Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas mendatangi kantor Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur. Kedatangan mereka tidak lain mendesak agar ketiga oknum petugas Kepolisian yang diduga terlibat dalam pesta narkoba di sebuah vila di Tretes Pasuruan, segera diproses hukum.
Djandu juru bicara dari aliansi peduli Narkoba Kota Probolinggo mengatakan, kedatangan dirinya ke Polres Probolinggo Kota, tidak lain hanya untuk memastikan benar tidaknya ketiga oknum tersebut anggota Polres sini. Selain itu, pihaknya juga mendesak agar segera diproser hukum.
“Sebenarnya langkah kami ini, belumlah selesai, karena prosesnya masih berjalan hari ini, yang oknum tersebut disampaikan Kapolres sudah terbukti pemakai dari hasil tes urine positif ketiganya,” ujarnya, Sabtu (5/6/2021).
Pihaknya juga mendesak agar prosesnya dikembalikan kepenangkapnya, yaitu Polres Pasuruan.
“Kami berharap Kapolres Probolinggo Kota tetap berkordinasi dengan Kapolres Pasuruan, kalau masalah pidana prosesnya di polres Pasuruan sedangkan disiplin kode etiknya itu di Polres Probolinggo Kota,” tandasnya.
Secara terpisah Ketua LSM Lira Kota Probolinggo, Eko Prasetyo mengatakan, Mengapreasikan tindakan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari, dengan yang sangat terbuka dan gamblang dalam penyampaiannya kepada peserta Audensi.
“Sangat gamblang dan bagus, kami memberikan aspreasi baik kepada Kapolresta, tentang masalah ini kepada peserta Audensi, dan Kapolres Probolinggo Kota bersama LSM serta Ormas Sepakat Berantas Narkoba Di Kota Probolinggo,” tukasnya.
Saat berita ini ditulis Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari belum bisa diminta keterangan soal hasil audensi bersama 12 peserta audensi yang dihadiri para Ketua. (Bambang)
Comment