HEADLINENEWSPAMEKASANREGIONAL

Program Bincang Cukai, Sasar Pondok Pesantren di Madura

×

Program Bincang Cukai, Sasar Pondok Pesantren di Madura

Sebarkan artikel ini
Program Bincang Cukai, Sasar Pondok Pesantren di Madura
Program Bincang Cukai, Sasar Pondok Pesantren di Madura

News Satu, Pamekasan, Sabtu 28 Agustus 2021- Pandemi Covid-19 bukanlah sebuah halangan bagi Bea Cukai Madura untuk terus mengedukasi masyarakat. Terutama dalam terus memberi ruang edukasi dan sosialisasi cukai yang berkolaborasi dengan berbagai pemerintah kabupaten di Madura.

Bahkan mulai Kamis siang (19/8/2021) kemarin, menurut Tesar Pratama dan Parulian Simanjuntak, perwakilan dari Bea Cukai Madura sudah bergerak mengunjungi beberapa Pondok Pesantren di Madura. Sebagai awalan dalam bincang cukai di Madura maka dimulai dari Ponpes Al Masyuhiriah di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur.

Kunjungan tersebut tentunya, bertujuan untuk melakukan sosialisasi kepada para santriwati tentang ketentuan di bidang cukai. Sehingga segenap lapisan masyarakat dari kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan hingga Kabupaten Sumenep melek cukai dengan baik.

Melalui kesempatan ini juga, para narasumber memberikan penjelasan terkait apa itu dan pentingnya ketentuan cukai. Yakni mulai dari seperti apa manfaatnya dan bagaimana aturan perundang-undangannya yang selama ini mengatur semua barang kena cukai ditengah masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan karena menurut jajaran bea dan cukai, masih banyak masyarakat yang merasa cukai rokok sangat memberatkan. Bahkan selama ini tanpa mengetahui manfaat cukai untuk masyarakat di Madura dan Indonesia pada umumnya.

“Edukasi ini berjalan lancar dan sangat interaktif,” ungkapnya, Sabtu (28/8/2021).

Tak ayal jika dikesempatan itu pula, menurutnya, tak hanya Bea Cukai Madura. Juga, Zainal Alim, Kepala Perekonomian dan SDA Pemerintah Kabupaten Bangkalan turut hadir pada acara sosialisasi tersebut. Pada kesempatan itu,

Malahan secara lugas dan jelas juga turut memaparkan terkait apa itu DBHCHT dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Agar masyarakat setempat lebih paham dan tak ragu lagi patuh dengan berbagai aturan yang berlaku tersebut.(Yudi)

Comment