News Satu, Pamekasan, Sabtu 28 Agustus 2021- Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil atau Tembakau atau DBHCHT Kabupaten Pamekasan Jawa Timur, tahun 2021 dipastikan optimal. Pasalnya berbagai bidang mendapat alokasi yang cukup signifikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Salah satunya, dalam penegakan hukum yang oleh pemerintah kabupaten setempat dan Bea Cukai Madura selalu disinergikan bersama.
Bukti kegiatan konkrit yaitu, dalam penindakan hukum yakni dengan melaksanakan Operasi Bersama dengan beberapa tim khusus lapangan di Bumi Gerbang Salam. Tak ayal, jika kali ini teknis operasi kegiatan pemberantasan BKC (Barang Kena Cukai) ilegal sudah dikordinasikan Bea dan Cukai.
Itu dengan tujuan memberi pemahaman kepada masyarakat Pamekasan terkait BKC ilegal. Selain itu, direncanakan juga untuk berbagai kegiatan Operasi bersama pemberantasan BKC ilegal di lapangan.
Sebagai bukti, tim Satgas BKC itu telah dibekali dengan bimbingan teknis pada 24 Agustus 2021 yang bertempat di Hotel Cahaya Berlian Pamekasan. Dikesempatan itu, Bea Cukai Madura memberi materi teknis di lapangan selama Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal bersama Pemkab.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono, menyampaikan soal pentingnya cukai untuk hal sebesar-besarnya bagi Pemkab, dan manfaatnya untuk kemakmuran rakyat.
“Oleh karena itu mari kita bersinergi, bekerja sama dan bergotong royong,” tukasnya, Sabtu (28/8/2021).
Dikesempatan tersebut juga, Trisilo Asih Setyawan, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura memberi pengarahan terkait teknis operasi pasar. Juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal guna memberi pengetahuan lebih bagi tim gabungan nanti.
“Dengan enam tim ini diharapkan bisa lebih efektif dan efisien untuk bisa menyasar ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan sebagai target operasi,” tuturnya.(Yudi)
Comment