HEADLINENEWSPAMEKASANREGIONAL

Pabrik Rokok Lokal Tolak Kenaikan Cukai 2022 di Pamekasan

×

Pabrik Rokok Lokal Tolak Kenaikan Cukai 2022 di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Pabrik Rokok Lokal Tolak Kenaikan Cukai 2022 di Pamekasan
Pabrik Rokok Lokal Tolak Kenaikan Cukai 2022 di Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Selasa 31 Agustus 2021- Aksi Massa bersama Aliansi Buruh Pabrik Rokok Lokal Pamekasan Jawa timur, melakukan orasi damai di depan Kantor DPRD Pamekasan, Madura. Secara tegas mereka menolak rencana kenaikan tarif cukai rokok yang direncakan naik pada tahun 2022, Selasa (31/8/2021).

Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai sangat merugikan keberadaan pengusaha rokok di masa pandemi Covid-19 ini. Alasannya, pada saat ini inflasi atau angka pertumbuhan ekonomi turun drastis bahkan bisa dibilang melambat secara signifikan.

Sehingga perusahaan rokok berada dibawah tekanan berbagai kewajiban usaha. Semua kemudian, akan berakibat buruk jika, ada kebijakan pemerintah pusat yang menaikan tarif cukai rokok dan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Lebih lanjut Zaini Wer Wer salah satu orator aksi dari Mabes NGO Pamekasan, mengungkapkan perusahaan rokok inilah yang telah memberikan kontribusi besar dalam PAD kabupaten Pamekasan. Bahkan secara jelas menggunakan semua jasa buruh rokok dan buruh tani tembakau, kemudian berimbas pada Kabupaten Pamekasan, bisa mendapat alokasi DBHCHT 2021 sebesar Rp. 64,5 Milyar.

Sementara itu, perwakilan buruh, Yulinda meneriakkan, belum dicairkannya BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau pada Buruh itu berpengaruh. Karenanya, dia meminta segera diselesaikan oleh pihak pemerintah kabupaten Pamekasan sesuai regulasi yang ada.

“Kami butuh makan, sehingga kalau BLT tak dicairkan yang merupakan hak kami, mau makan apa saya. Kalau tak kerja saya tak makan,” ucapnya lantang.

Perlu diketahui dalam aksi hari ini, mereka tegas menuntut beberapa hal mendasar. Yakni diantaranya, rencana kenaikan tarif cukai rokok. Gunakan dana DBHCHT untuk kesejahteraan rakyat dan pemberdayaan pelaku usaha pabrik rokok lokal.

Lalu, juga Bupati Pamekasan dimohon segera mengevaluasi penggunaan dana DBHCHT Kabag. Perekonomian dan Disperindag. Selain, segera beri subsidi cukai kepada perusahaan rokok lokal guna mengurangi peredaran rokok ilegal agar perusahaan rokok lokal lebih berdaya dan produktif sehingga dari sektor ekonomi lebih sehat dan kuat.

“Bubarkan tim informan SIROLEG yang tidak berdasar dan legal standing tak jelas serta proses rekrutmen tidak transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Fathor Rohman Ketua DPRD kabupaten Pamekasan saat menemui massa yang menyampaikan aspirasi berjanji akan mengkomunikasikan pada pihak terkait. Itu sebagai bentuk perhatian penuh lapisan masyarakat Bumi Gerbang Salam demi kesejahteraan petani tembakau dan para buruh rokok lokal tersebut.(Yudi)

Comment