News Satu, Pamekasan, Rabu 29 Desember 2021- Sebagai kepala daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa timur, Bupati Baddrut Tamam mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk taat aturan dan bersungguh-sungguh bekerja untuk rakyat. Bahkan dirinya tidak segan untuk meminta Inspektorat Kabupaten Pamekasan segera menindak para Aparatur sipil negara atau ASN yang bermasalah dan balelo.
Bupati Baddrut akan dengan tegas meminta Inspektorat mengevaluasi ASN yang melanggar dan tidak patuh pada pemerintah. Apalagi terindikasi membangkang pada segala keputusan yang memang didasarkan pada kepentingan masyarakat umum di Bumi Gerbang Salam.
“Pak Alwi (Kepala Inspektorat, red) kalau ada ASN demo segera dievaluasi pak, itu wujud ketidaktaatan kepada bangsa dan negara. Kalau perlu pecat, biar tahu yang lain bahwa bangsa ini tidak main-main,” ungkapnya, Rabu (29/12/2021).
Ditegaskannya, pola evaluasi kepada para ASN itu tentu harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pasalnya, sudah banyak sekali fasilitas negara telah diberikan kepada yang bersangkutan, sehingga harus bertanggungjawab terhadap kepentingan umum.
“Dievaluasi dengan aturan yang ada, kerjanya jangan biasa-biasa. Harus luar biasa sebagai turunan dari syukur kita kepada Allah, langkah kongkrit yang tertuang dalam RPJMD,” tegasnya.
Ra Baddrut sapaanya, menegaskan, jika ditemui ASN yang tidak bekerja maksimal, terlebih sudah tidak sejalan dengan kepentingan rakyat. Itu merupakan bentuk pengkhianatan kepada bangsa dan negara yang telah disumpah atas nama mereka saat pertama kali menjadi ASN.
Untuk itu, secara gamblang Bupati telah memberi kebebasan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun struktur organisasi sendiri. Antaranya, dari jabatan sekretaris, kepala bidang, kepala seksi, hingga staf di OPD, agar optimal wujudkan target yang telah dicanangkan.
“Tetapi saya akan memberikan mandat yang lebih luar biasa, kepala dinas yang tidak bisa bekerja sesuai target harus mundur, bukan terhadap jabatan sebelumnya. Tetapi kepada staf terendah,” imbuhnya.
Diharapkan, ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan bisa bekerja maksimal sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Sehingga berbagai program yang telah dicanangkan dapat terealisasi sesuai harapan bersama.(Yudi)
Comment