BONDOWOSOHEADLINEHUKUMNEWSREGIONAL

Napi di Sumenep Dipastikan Tak Dapat Remisi Natal

×

Napi di Sumenep Dipastikan Tak Dapat Remisi Natal

Sebarkan artikel ini
Napi di Sumenep Dipastikan Tak Dapat Remisi Natal
Napi di Sumenep Dipastikan Tak Dapat Remisi Natal (Foto: Mohammad Kurnia, Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep)

News Satu, Sumenep, Senin 18 Desember 2017- Para narapidana yang saat ini menjadi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan tidak akan mendapat remisi natal tahun ini. Pasalnya, tidak ada satupun narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

Kepala Rutan Kelas II B Sumenep, Muhammad Kurnia mengatakan, remisi natal diberikan khusus kepada narapidana yang beragama kristen. Sementara warga binaan di Rutan Sumenep seluruhnya beragama islam.

“Warga binaan disini (Rutan Kelas II B Sumenep, red) 100 persen beragama islam. Jadi tidak memenuhi syarat untuk memperoleh remisi,” kata kepala Rutan Kelas II B Sumenep, Muhammad Kurnia, Senin (18/12/2017).

Ia menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memang memberikan remisi atau pemotongan masa tahanan pada perayaan Natal. Namun remisi tersebut khusus khusus diberikan pada narapidana yang beragama nasrani. Sedangkan bagi narapidana yang beragama islam sudah ada remisi hari raya idul fitri.

“Jadi dipastikan tidak ada yang dapat remisi natal. Mereka bisa mendapat remisi saat hari raya idul fitri,” jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah warga binaan yang ada di Rutan Sumenep saat ini sebanyak 255 orang. Jumlah tersebut baik yang sudah berstatus napi maupun tahanan dari sejumlah kasus.

“Untuk angka pastinya berapa napi yang sudah diputus, saya tidak begitu hafal mas. Nanti bisa ke kantor,” imbuhnya. (Ozi)

Comment