News Satu, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022- Sekali lagi Gerakan Pemuda Madura (Gapura) yang geram dengan berbagai dugaan praktik peradilan kotor dan jual beli keadilan kembali aksi di Jakarta. Bahkan, para pemuda asal Pamekasan dan kabupaten lainnya dari pulau garam itu, gelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menuntut persoalan yang sudah dinilai tak berkeadilan dan terkesan beri keputusan ngawur.
Nah, dalam gelar aksi puluhan massa tersebut dilakukan dengan orasi lantang soal putusan kasus yang kerap kali selalu mentah jika masuk di tingkat banding dan kasasi. Lalu dengan aksi teatrikal pengusiran setan melalui melalui ritual tabur bunga 7 rupa dan bakar kemenyan jadi simbol pembersihan aura jahat oleh pawang di lembaga peradilan setempat.
“Ini merupakan bentuk kekecewaan dari gerakan Pemuda Madura atas berbagai praktik kotor peradilan yang terjadi di wilayah Jawa Timur khususnya kabupaten Pamekasan,” tukas Ketua Gapura, Abd Razak.
Disamping itu, Ali Mahrus, yang merupakan orator aksi teriak ke arah para Satgas Bawas MA RI yang menemui, bahwa pihaknya datang jauh-jauh dari Madura untuk menyampaikan aspirasi keadilan. Lalu beberapa keluh kesah dari masyarakat Pamekasan terutama bagi yang sudah merasakan ketidakadilan dari proses peradilan, lalu ironisnya Mahkamah Agung terkesan juga bermain mata.
“Kami meminta kepada pihak mahkamah agung republik Indonesia untuk melakukan langkah dan melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang sudah mau bermain,” tukasnya.
Alhasil, setelah berteriak dan mengancam merobohkan pagar besi yang ada di depan gedung mahkamah terhormat itu, akhirnya satu perwakilan Hakim berkenan menemui. Kemudian akhirnya kami dipersilahkan untuk masuk beraudiensi ke dalam sebanyak 5 orang pendemo.
Sekedar informasi, dari Ketua umum Gerakan Pemuda Madura (Gapura) Abd. Razak menyampaikan menuntut keadilan yang kerap terjadi di PT-TUN Surabaya yang telah selesai. Namun diproses secara tidak adil di tingkat banding, lalu berbagai kasus yang ada di mahkamah agung juga tak selesai, dengan alasan yang tidak jelas.
“Alhamdulillah setelah kami berdiskusi berbagai keluhan kami disanggupi untuk diselesaikan oleh Bawas MA RI. Lalu juga di dalam sudah sepakat bersama dan akan segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik peradilan di Indonesia,” terangnya.(Yudi)
Comment