News Satu, Jakarta, Rabu 13 November 2024- Tujuh narapidana kasus narkoba berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024) dini hari, setelah menjebol teralis kamar mereka.
Kepala Rutan Kelas I Salemba, Agung Nurbani, mengonfirmasi kaburnya para napi tersebut melalui keterangan resmi yang dirilis Selasa pagi.
“Mereka kabur setelah menjebol teralis kamar pada Selasa dini hari. Kami langsung memeriksa kamar-kamar dan melakukan penyisiran di area sekitar Rutan,” jelas Agung, Rabu (13/11/2024).
Tidak lama setelah peristiwa tersebut, Rutan Salemba melaporkannya kepada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran intensif.
Selain melaporkan insiden ini, pihak Rutan Salemba juga menggandeng Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan aparat penegak hukum dalam rangka investigasi lebih mendalam mengenai dugaan pelanggaran keamanan yang terjadi.
“Kami langsung menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan dari para petugas,” ujar Agung.
Ditjenpas dan Rutan Salemba menyatakan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjamin keamanan di sekitar Rutan dan mencegah risiko kaburnya napi lainnya. Kaburnya napi narkoba ini menimbulkan desakan publik terhadap perlunya evaluasi sistem keamanan rutan dan lapas, terutama dalam menghadapi para pelaku kejahatan dengan risiko tinggi.
Pihak Ditjenpas mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap waspada dan berperan aktif melaporkan jika melihat individu yang mencurigakan di sekitar area mereka.
“Upaya koordinasi lintas instansi ini diharapkan mampu mempercepat pengejaran serta menutup celah-celah keamanan yang ada, demi menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (Den)
Comment