News Satu, Sumenep, Selasa 10 Juli 2018- Satrerkrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) terpaksa menembak Misnabi (45) Warga Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-batang. Tersangka Misnabi merupakan salah seorang pelaku dalam kasus pembunuhan Ali Rifai, pada Kamis (8/5/2014) sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan.
Dalam kasus Pembunuhan tersebut, Polisi berhasil menangkap para pelaku di antaranya Ahmad Riadi (29) dan Zaini (37), keduanya warga Desa Montorna, dan Subaidi (35) warga Dusun Robinang, Desa Nyabakan Timur, Batang-batang. Ketiga pelaku tersebut sudah menjalani hukuman yang telah mendapatkan keputusan dari Pengadilan Negeri Sumenep.
Namun untuk Misnabi, Polisi memasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian pada Selasa (10/7/2018), Polisi mendapatkan iformasi jika Misnabi berada di rumahnya Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-batang Sumenep. Lalu petugas dari Satreskrim Polres Sumenep berusaha menangkapnya.
Akan tetapi saat akan dilakukan penangkapan, Misnabi mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau. Akhirnya petugas mengeluarkan tembakan peringatan dan ternyata tidak dihiraukan.
“Pelaku mencoba melawan dengan menggunakan senjata tajam, dan kami akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, Ipti Joni Wahyudi, Selasa (10/7/2018).
Dinilai mengancam keselamatan petugas, akhirnya tersangka kasus pembunuhan tersebut langsung ditembak di bagian tubuhnya, akibatnya tersangka meninggal dunia di lokasi kejadian atau didekat rumahnya.
“Tembakan peringatan tidak dihiraukan dan malah terus berusaha melawan, akhirnya kami bertindak tegas dengan menembak dibagian tubuhnya. Tersangka meninggal dunia di lokasi kejadian,” pungkasnya. (Roni)
Comment