PPKM Darurat, Pemkab Bondowoso Padamkan Lampu PJU

Spread the love

News Satu, Bondowoso, Rabu 14 Juli 2021- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur, mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU) untuk mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) darurat.

Pantauan dilapangan, PJU semua jalan protokol di Bondowoso, pasar induk, Alun-Alun RBA Ki Ronggo dan semua titik yang menimbulkan kerumunan dipadamkan. Termasuk Jalan Raya Bondowoso-Jember, Jalan Raya Bondowoso-Situbondo, jalan menuju semua kecamatan.

“Kebijakan pemadaman PJU berdasarkan hasil rapat satgas Covid-19 tingakat kabupaten. Untuk menurunkan tingkat penyebaran Covid-19,” jelas Pj Sekretaris Bondowoso, Soekaryo, saat konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (14/7/2021).

Lanjut Sekda menuturkan, tujuan mematikan lampu PJU agar tidak banyak masyarakat berkerumun dan tidak berlalu lalang, atau untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Meski dalam instruksi Mendagri nomor 15 Tahun 2021 tak disebutkan secara spesifik. Kebijakan ini kata dia, sudah berdasarkan hasil komunikasi dengan pusat.

Baca Juga :  PPKM Darurat, Polres se Malang Raya bersama Pengusaha Salurkan Ribuan Paket Sembako

“Meski tidak berbentuk instruksi langsung. Tapi berupa imbauan, agar ada perlakuan yang sama dengan kabupaten lain (dalam hal pemadaman PJU),” ujarnya.

Sementara terkait potensi kejahatan akibat pemadaman itu sudah dikordinasikan dengan pihak keamanan untuk antisipasi.

“Baik dengan Satpol PP maupun dengan kepolisian Polres Bondowoso. Sudah didapatkan di tingkat Satgas kabupaten,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat untuk menurunkan Covid-19 di setiap kabupaten/kota ditinjau dari google atau satelit langsung.

Pertama dipantau melalui google map. Hal itu untuk melihat aktivitas pasar, toko, pabrik dan semacamnya.

“Apakah aktivitasnya masih seperti biasa, apa memang sudah menurun. Di pasar dan toko disuruh tutup awal dan aktivitas dicegah, agar angka penyebaran virus menurun,” paparnya.

Baca Juga :  PPKM Darurat, Pemkab Bondowoso Berlakukan WFH

Kedua kata Sekda, pemerintah pusat mementau dari google traffic. Hal itu untuk mengetahui kondisi lalulintas di setiap kabupaten/kota. Apakah menurun, tetap atau bahkan meningkat.

“Makanya ada kebijakan berdasarkan SE Gubernur dan SE Bupati ASN hanya masuk 25 persen. Agar traffic di jalan menurun,” Turunnya.

Selanjutnya kabupaten/kota, lanjut dia, juga dipantau dari Satelit NASA, untuk memastikan aktivitas di malam hari.

“Apakah pencahayaan lampu sama seperti sebelumnya, atau tidak ada gerakan kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Sehingga Satgas Covid-19 Bondowoso memutuskan agar PJU dimatikan untuk mengurangi aktivitas di malam hari. Hal itu dinilainya efektif.

“Buktinya sekarang Bondowoso katanya sudah zona orange, mudah-mudahan bisa ke kuning,” pungkasnya. (Rokib)

Komentar