News Satu, Bondowoso, Senin 8 Mei 2017- Dalam upaya optimlisasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Bondowoso, kejaksaan negeri (Kejari) Bondowoso menggelar rapat koordinasi dengan pendamping P3MD Bondowoso. Kegiatan tersebut digelar di aula Kejari Bondowoso, Senin (8/5/2017).
Hadi Marsudiono, Kasi Intel Kejari Bondowoso menyampaikan bahwa posisi pendamping sangat penting terhadap proses pengelolaan DD/ADD. Peran pendamping sangat strategis agar DD/ADD bisa berjalan maksimal.
Ada beberapa hal yang menurutnya sangat urgent terkait dengan pengelolaan DD/ADD. Baik itu mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban.
Terkait dengan pembangunan di desa, baik itu yang sifatnya fisik atau pun pemberdayaan, dia berpesan agar pengerjaannya memprioritaskan kualitas dan tertib administrasi. “Pendamping harus ikut memantau proses pembangunan itu. Perhatikan kualitas, dan tertibkan administrasi, karena sering cikal-bakal tipikor berlokus di administrasi yang tidak tertib,” ujarnya.
Dengan pro aktifnya pendamping desa, lanjut dia, diharapkan bisa meminimalisasi kesalahan-kesalahan yang muncul di lapangan. “Pengerjaan itu kan sudah ada perencanannya, harus sesuai dengan itu,” ungkapnya.
Terkait dengan adanya rakor tersebut, Andiono selaku Koordinator Pendamping Ahli Bondowoso menyampaikan bahwa langkah ini cukup bagus. Setidaknya menambah bekal kepada pendamping ketika melakukan proses pendampingam di desa.
Dia menjelaskan bahwa niatan utama rakor ini adalah silaturahim, agar terjalin komunikasi antara pendamping dengan kejaksaan. “Biar Kejaksaan juga tahu pendamping itu bagaimana. Begitu juga sebaliknya. Karena kejadian kemarin ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai pegawai Kejaksaan dan juga ada yang mengaku sebagai pendamping jangan sampai terulang lagi,” ujarnya.
Di samping itu, rakor ini juga menjadi media untuk saling serap informasi. Pihaknya ingin mempelajari temuan-temuan kejaksaan di 2016. Hal iu menjadi bahan agar hal serupa tidak terulang kembali.
“Paling tidak, apa yang diinformasikan oleh kejaksaan terkait dengan temuan-temuan di 2016 bisa menjadi bekal teman-teman pendamping dalam proses pendampingan di desa,” harapnya.
Hal senada dengan itu, Pendamping Ahli Pelayanan Sosial Dasar Fathor Rahman Jm juga menyampaikan bahwa rakor tersebut juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan aksi dari berbagai pihak, salah satunya dengan Kejaksaan dalam kerangka meningkatkan kualitas pembangunan di desa dan ikhtiar untuk mengantisipasi persoalan hukum di kemudian hari.
Salah satu hal yang disinggung Fathor adalah masalah Gerakan Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa yang menggunakan anggaran dari Dana Desa. Dengan silaturahim dan rakor ini, selanjutnya kita akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan banyak pihak, termasuk kejaksaan, dalam kerangka meningkatkan kualitas pembangunan desa di Bondowoso. Termasuk misalnya Gerakan Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa.
“Ini harus selalu kita koordinasikan. Dengan Bappeda, DPMD, Inspektorat, termasuk dengan Kejari.Dalam konteks itu, kita akan belajar banyak dari kasus-kasus hukum yang selama ini ditangani oleh Kejari Bondowoso terkait dengan penyelewengan di desa. Ini adalah ikhtiar bersama agar pembangunan desa berkualitas dan kita sama-sama selamat,” pungkasnya. (Bar)
Comment