HUKRIMKRIMINALLUMAJANGNEWSREGIONAL

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Lumajang

5856
×

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Lumajang

Sebarkan artikel ini
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Lumajang
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Lumajang

News Satu, Lumajang, Senin 17 April 2023- Ribuan boto minuman keras (Miras) dan ratusan knalpot brong dimusnahkan Polres Lumajang, Jawa Timur, Senin (17/4/2023).

Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan slender. Sedangkan knalpot brong dimusnakan dengan dengan mesin pemotong (gerindra).

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, pemusnahan barang bukti miras yang merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi Operasi Pekat Semeru 2023.

“Untuk barang bukti miras dimusnakan sebnayak 2800 botol, dan knalpot brong 416 dengan puluhan motor tidak standar yang diamankan,” katanya.

Lanjut AKBP Boy Jeckson, kegiatan rutin ditingkatkan tentu akan dilanjutkan setelah operasi ketupat semeru.

“Kita akan terus melakukan langkah-langkah upaya pencegahan kejahatan melalui kegiatan operasi-operasi Polres Lumajang dan Polsek jajaran,” tandasnya.

Ia menambahkan, Operasi cipta kondisi dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Lumajang melakukan pemusnahan barang bukti tersebut untuk mencegah peredaran miras dan knalpot brong yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan raya.

“Selain itu, tindakan ini juga sebagai upaya untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Lumajang,” tukasnya.

Knalpot brong selama ini dirasa cukup menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di jam-jam istirahat.

“Karena yang pertama, tidak sesuai dengan standar kendaraan itu sendiri. Kemudian mengganggu kepentingan orang lain dan melanggar ketentuan aturan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lumajang Thoqriqul Haq, kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, Dandim 0821 Letkol Czi Gunawan Indra Y.T, ST, MM, dan Kasi Pidum Mirzantio E, SH, MH. (Imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.