Polresta Malang Tangkap Pengoplos Gas LPG Subsidi

Spread the love

News Satu, Malang, Rabu 8 November 2023- Diduga melakukan pengoplosan atau pemindahan gas dari tabung LPG bersubsidi berukuran 3 kg ke tabung gas LPG 12 kg, HS (35) Jalan Kalpataru, Lowokwaru, ditangkap Satreskrim Polresta Malang, Jawa Timur.

Terungkapnya kasus pengoplosan gas LPG ini, berawal dari informasi masyarakat. Jika HS telah melakukan pengoplosan atau pemindahan gas tersebut ke LPG berukuran 12 kg maupun LPG berukuran 5,5 kg non-subsidi dan dijual kepada para pelanggan yang sudah memesan.

“Jadi kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas adanya pendingin Gas LPG bersubsidi tersebut kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang tersangka HS berusia 35 tahun di Ruko Jalan Kalpataru, Lowokwaru,” kata, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, SE, Rabu (8/11/2023)

Lanjut Kasatreskrim Polresta Malang, tersangka HS langsung dibawa ke Mapolresta Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta setiap harinya.

“Dari adanya kegiatan yang terselubung tersebut tersangka meraup keuntungan per hari sekitar 700 sampai 1 juta rupiah,” tandasnya.

Dalam kasus ini, Polisi menyita beberapa Barang Bukti (BB) berupa 181 tabung gas LPG Subsidi 3kg, 33 tabung gas LPG 5,5kg, 42 tabung gas LPG 12kg, 73 buah tutup LPG 3kg berwarna orange, 82 buah tutup LPG 3kg berwarna orange, 82 buah tutup LPG 3kg berwarna orange. merah, 28 buah tutup berwarna segel kuning, satu buah timbangan digital GSF, satu buah heat gun, serta satu set alat pemindah gas.

“Kami terus melakukan pengembangan dalam kasu ini,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, HS bakal dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 Ayat 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja. (Imam)

Baca Juga :  Polresta Malang Amankan Puluhan Kilogram Ganja Dan Ribuan Botol Miras

Komentar