News Satu, Medan, Senin 10 April 2023- Polda Sumatera Utara (Sumut), nampaknya serius memberatas perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Terbukti, sebanyak 12 orang ditangkap dan puluhan mesin Jackpot diamankan.
Pengrebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang cukup resah dengan perjudian tersebut. Kemudian Polda Sumatera Utara (Sumut), langsung menerjunkan 60 personel gabungan mulai tim Subdit Jatanras Reserse, Brimob, dan Sabhara menggerebek lokasi Perjudian di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan.
“Kami langsung tindaklanjuti laporan masyarakat, dan mengamankan beberapa barang bukti (BB), serta 12 orang yang terdiri dari kasir, security dan pemain judi. Bahkan tim juga mengamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba dan membawa senjata tajam,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, SIK, SH, Senin (10/4/2023).
Lanjut Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, tim gabungan mengamankan 23 unit mesin jackpot, 7 unit mesin scater, 200 keping Koin jackpot dan Uang tunai sebanyak Rp. 1.020.000. selain itu, petugas juga mengamankan 4 paket sabu-sabu, 106 alat penghisap sabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.
“Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Selain itu, kami terus melakukan pengembangan dalam kasus ini,” pungkasnya. (Joni)
Komentar