News Satu, Pamekasan, Rabu 15 Juni 2022- Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam menegaskan saat ini 178 desa dari 179 desa yang ada di Pamekasan sudah mengalami kemajuan cepat. Dari jumlah itu 5 desa masuk desa mandiri, 40 desa masuk desa maju dan 133 desa masuk desa berkembang.
Bahkan tak satupun ada desa yang masuk desa tertinggal apalagi sangat tertinggal. Nah dengan kondisi perkembangan Desa yang cukup baik tersebut, dia berharap agar para Kepala Desa untuk terus menata dan memperbaiki diri hingga menjadi desa yang benar benar ideal mandiri dan akan menjadi desa percontohan dan sejahterakan rakyat.
Baddrut menegaskan saat ini Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan terus mendorong memberikan reward kepada desa-desa yang sudah berada pada peringkat maju dan berkembang. Tak main-main untuk masing-masing akan mendapat reward Rp 250 juta nantinya.
Bahkan ada desa yang mendapatkan reward sebesar Rp 500 juta. Itu karena masuk desa mandiri, diantaranya desa Panempan Kecamatan Pamekasan.
“Kita sudah berikan ke beberapa desa yang maju dan berkembang. Belajarlah ke Desa Panempan yang telah mendapat Rp 500 juta, karena Panempan termasuk desa yang mandiri dan kita dorong bagaimana bisa terus jadi desa percontohan. Desa maju jug kita akan fasilitasi. Tujuannya adalah berlomba-lomba mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang lebih baik,” katanya yang juga dilansir laman resminya, Selasa (15/6/2022).
Strategi untuk mendorong kemandirian, kata Badrut Tamam, bisa dilakuan dalam banyak aspek pembangunan, misalnya bidang kesehatan. Untuk program Kartu Indonesia Sehat (KIS), dana ada dari APBD Rp 2,2 milyar juga bisa memanfaatkan dana desa. Termasuk aspek pembangunan lain, bantuan untuk guru ngaji, pendidikan dan lainnya.
Untuk itu, Bupati Baddrut menekankan pentingnya kolaborasi dan kebersamaan. Menurut dia dalam mengelola pemerintahan tidak ada yang lebih mulia kecuali bagi mereka yang paling banyak bermanfaat bagi masyarakat. Dia juga meminta jangan sampai ada Kadesa yang tidak bisa mengambil kebijaksanaan, karena Kades diberi mandat untuk selesaikan persoalan di masyarakat.
“Allah menjanjikan surga yang lebih mulia bagi peminpin, karena peminpin melakukan akselerasi untuk mengambil kebijakan. Menjadi bupati, wakil bupati, insya Allah surganya lebih terhormat, karena menangani sekian persoalan, dirumuskan dalam bentuk kebijaksanaan sesuai dengan sudut pandang ekonomi, sosial politik dan regulasi pembangunan,” tukasnya.
Pasalnya, ada lima materi yang disampaikan diantaranya, Struktur Organisasi Pemerintahan Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Penyusunan Produk Hukum Desa, Pengangkatan. Serta juga Pemberhentian Perangkat Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa.(Yudi)
Comment