News Satu, Pamekasan, Jumat 2 Oktober 2020- Akhirnya pertanyaan tentang mobil sehat SIGAP sedikit terjawab. Pasalnya pihak berwajib di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sudah melakukan pemanggilan para pihak guna mengumpulkan data dan keterangan saksi.
Jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Pamekasan, Madura mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Kepala Desa. Hal itu, dilakukan sebagai upaya pengumpulan keterangan dan data perihal adanya laporan dugaan tindak pidana.
Desas desus adanya aroma korupsi dalam Pengadaan Mobil Sehat SiGAP ini, mengarah pada peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan.
Menurut data yang diperoleh media ini, ada sebanyak 4 mobil SiGAP yang dijadikan sampel pemeriksaan dan pemenuhan data. Semua mobil yang berbanding batik itu, tampak terparkir di samping kompleks Kantor Kejari Pamekasan, Jalan Raya Panglegur Pamekasan.
Sementara itu, sekitarnya pukul 09.55 WIB, 2 staf seksi Intel Kejari Pamekasan, tampak keluar dari dalam Kantor Kejari Pamekasan, dan langsung ke tempat Mobil Sigap itu terparkir. Keduanya, tampak melakukan pemeriksaan dan cek fisik semua mobil SiGAP tersebut.
Itu, mulai dari alat kelengkapan tandu, kelengkapan alat kesehatan dan surat-surat kendaraan. Semua tak luput dari pantauan dan sentuhan tangan petugas Intel Kejari.
Menurut Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra Purwanto SH, pihaknya belum bisa memberikan keterangan mendetail. Sebab, saat ini masih dalam proses pencarian data dan penyelidikan.
“Ini sesuai dengan instruksi dan perintah harian langsung dari Presiden RI terkait informasi keterbukaan publik. Jadi berbagai proses pengungkapan kasus korupsi di kejaksaan dan Kepolisian tidak bisa dibeberkan ke media secara menyeluruh,” tegasnya, Jumat (2/10/2020).
Bahkan ditekankannya, bahwa terkait dengan kasus dugaan korupsi mobil sehat yang sempat dilaunching resmi oleh Bupati Pamekasan ini, pihaknya akan memberikan keterangan utuh saat nanti diproses tahap penuntutan. oleh karenanya Kejari mohon kesabaran dan pengertian awak media untuk menunggu tahapan itu.
Berdasarkan catatan data resmi di Kantor Kejari Pamekasan, pemanggilan Kepala Desa untuk dimintai keterangan dan data terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sudah berlangsung sejak Rabu 30 September 2020.
Terhitung, sudah ada sekitar 23 Kepala Desa yang dimintai keterangan oleh Kejari hingga Jumat Siang ini. Selanjutnya, sudah dijadwalkan untuk pemanggilan lanjutan Kepala Desa n para pihak, sebagai saksi dugaan korupsi mobil bermotif batik itu. (Yudi)
Comment