News Satu, Pamekasan, Sabtu 17 Juli 2021- Diketahui Perusahaan rokok di Pamekasan merupakan terbanyak di Madura, tercatat ada 70 industri rokok di Pamekasan. Itu dari jumlah total, sekitar 90 perusahaan rokok legal yang tersebar se- Madura hingga tahun 2021 ini.
Dari kondisi itulah, kemudian Kabupaten Pamekasan menjadi daerah dengan pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) terbesar untuk wilayah Madura. Jumlah industri rokok tersebut berdasarkan data dan informasi yang disampaikan, Zainul Arifin Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan mewakili Kepala Kantor Bea Cukai Madura. Tentunya, berdasarkan catatan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Jawa Timur.
“Sehingga terdata ada total pabrik rokok yang tersebar di empat kabupaten di Pulau Madura sebanyak 90 pabrik rokok. Sedangkan 70 pabrik di antaranya berada di Pamekasan,” ungkapnya pada media, Sabtu (17/7/2021).
Data tersebut merupakan data riil yang sudah tercatat di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Sedangkan untuk pabrikan atau perusahaan rokok yang masih ilegal tidak termasuk di dalam pendataan itu. Menurut Zainul, meski jumlah perusahaan rokok di Pamekasan tergolong banyak, namun pola produksi perusahaan yang ada masih rendah dan tergolong sederhana. Sebab masih masuk dalam tipe golongan III. Sehingga, dari produktifitas kerja hanya menghasilkan jumlah produksi, tidak lebih dari 500 juta batang pertahun.
“Sedangkan untuk golongan II jumlah produksi rokoknya lebih dari 500 juta batang tetapi tidak lebih dari 2 milyar batang pertahun. Untuk golongan I jumlah produksi rokoknya lebih dari 2 miliar batang pertahun,” lanjutnya.
Semakin banyak pendapatan lokasi pertanian tembakau dan pabrik rokok maka berdampak pada besaran hibah. Yakni akan semakin besar pula dana yang disumbangkan untuk DBHCHT pada Bumi Gerbang Salam.
“Sebab, penentu besaran DBHCHT ini salah satunya jumlah perusahaan rokok. Kabupaten Pamekasan tercatat paling banyak perusahaan rokoknya,” pungkasnya.(Yudi)
Komentar