HEADLINENEWSNEWS SATUPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Pj Sekda Pamekasan Mengurai Tujuan Otonomi Daerah

1241
×

Pj Sekda Pamekasan Mengurai Tujuan Otonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Pamekasan Mengurai Tujuan Otonomi Daerah
Pj Sekda Pamekasan Mengurai Tujuan Otonomi Daerah

News Satu, Pamekasan, Jumat 26 April 2024- Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, merayakan hari otonomi daerah ke-XXVIII dengan Pj Sekda Pamekasan, Achmad Faisol, sebagai inspektur upacara.  Dalam kesempatan tersebut, Faisol membacakan pidato tertulis dari Menteri Dalam Negeri RI, Mohammad Tito Karnavian.

Faisol menyatakan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad menjadi momen penting bagi kita untuk memahami kembali makna, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah.

Baginya, esensi otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan prinsip dasar dalam UUD 1945.

“Dari prinsip dasar ini, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” ujarnya, Jumat (26/4/2024).

Secara khusus, dalam konteks kesejahteraan, desentralisasi bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, dengan menerapkan kebijakan yang efektif, efisien, dan ekonomis, serta memanfaatkan potensi sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.

“Pembangunan urusan pemerintahan menjadi fokus, dengan tuntutan untuk tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan responsive,” tandasnya.

Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal, yang berperan dalam mempercepat terbentuknya masyarakat madani atau civil society.

Dengan demikian, peringatan hari otonomi daerah bukan hanya sekadar upacara formal, tetapi juga kesempatan untuk merefleksikan dan memahami pentingnya otonomi daerah dalam mencapai tujuan kesejahteraan dan demokrasi bagi masyarakat setempat.

“Ini merupakan komitmen pemerintah daerah Pamekasan dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakatnya melalui desentralisasi yang efektif dan demokratis,” pungkasnya. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.