News Satu, Pamekasan, Rabu 30 November 2022- Fenomena berbagai upaya promosi dilakukan berbagai produk agar khalayak tahu dan tertarik. Nah, salah satunya seperti yang telkomsel lakukan dengan bentangkan banner tepat pada akses zebra cross yang diperuntukkan bagi penyeberangan di perempatan Gadin, Rabu (30/11/2022).
Menurut pantauan media, pembentangan banner tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri kurang lebih ada tiga orang. Serta diantaranya dua orang pegang banner di garis zebra cross dan satu orang memberi selembaran promosi produk Telkomsel tanpa indahkan kenyamanan akses untuk penyeberang jalan.
Tak ayal, demi tujuan untuk promosi produk bagi pengguna jalan dengan materi bertulis voucher fisik Madura, mereka terlihat cuek pada aturan lalu lintas yang berlaku. Bahkan aksi itu bisa dinilai sangat membahayakan dan mengganggu konsentrasi para pengendara bermotor yang melintas.
Dikonfirmasi soal itu, Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Mokhamad Munir, melalui WhatsApp menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memang tidak mengantongi izin. Yakni terkait penggunaan lalulintas, sebab bisa dinilai kegiatan tersebut sangat membahayakan bagi orang lain dan para pengguna jalan raya di jam sibuk.
“Kalau di tengah jalan ya tidak boleh, seharusnya pihak Telkomsel ikut bertanggung jawab atas tindakan yang berpotensi membahayakan bagi masyarakat,” tandasnya.
Munir sapaannya juga kembali tegaskan, penggunaan fasilitas yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak khususnya pengguna jalan harus melalui beberapa proses untuk melakukan izin. Sehingga akan lebih tepat jika kegiatan serupa tidak dilakukan lagi terlebih jika dirutinkan di akses penyeberangan jalan atau zebra cross.
“Jangan semena-mena menggunakan lalulintas, jika misalkan terjadi hal yang tidak diinginkan siapa yang mau tanggung jawab, kamipun juga kena,” pungkasnya.(Yudi)
Comment