Pamekasan, News Satu– Tim hukum pasangan Kharisma, pemenang Pilkada Pamekasan, bergerak cepat dalam menghadapi gugatan hasil pemilihan yang diajukan pasangan Berbakti di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebanyak 188 bukti tertulis resmi diserahkan oleh tim hukum Kharisma pada Kamis (16/1/2025) sebagai bagian dari persiapan sidang kedua yang dijadwalkan berlangsung Jumat (17/1/2025).
Koordinator Tim Hukum Kharisma, Wahyudi, SH, menjelaskan bahwa bukti-bukti tersebut diajukan untuk membantah tuduhan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang menjadi dasar gugatan pemohon.
“Alhamdulillah, kami telah menyerahkan seluruh bukti sesuai arahan Majelis Hakim pada sidang pertama. Bukti-bukti ini diharapkan bisa mematahkan dalil pemohon dan memperkuat hasil pilkada yang memenangkan Kharisma,” ujar Wahyudi, Kamis (16/1/2025).
Sidang kedua yang akan digelar di ruang Panel II MK akan membahas jawaban dari KPU sebagai termohon, serta keterangan dari pihak terkait, termasuk tim hukum Kharisma. Wahyudi menegaskan bahwa timnya telah mempersiapkan seluruh dokumen dengan matang untuk menghadapi persidangan.
“Sebanyak 188 bukti ini meliputi dokumen resmi yang telah dilegalisasi dan bermaterai sesuai aturan pembuktian. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memastikan kebenaran hasil pilkada,” tegas Wahyudi.
Tim hukum Kharisma optimistis bahwa bukti yang diajukan akan mampu membantah tuduhan pelanggaran, sekaligus memperkuat keputusan KPU yang memenangkan pasangan Kharisma dalam Pilkada Pamekasan.
“Bukti ini meliputi berbagai data yang relevan dan telah diverifikasi. Kami yakin kebenaran akan berpihak pada kami,” tandasnya.
Sidang kedua akan digelar secara hybrid, menggabungkan format daring dan luring, mengingat banyaknya kasus PHP yang ditangani MK. Tim hukum Kharisma menyatakan siap mengikuti mekanisme ini sesuai aturan yang berlaku.
Tim hukum Kharisma juga meminta doa restu dari masyarakat Pamekasan agar proses persidangan berjalan lancar.
“Semoga semua berjalan sesuai harapan, dan kebenaran hasil pilkada ini dapat dipertahankan. Kami memohon doa dari seluruh masyarakat Pamekasan,” pungkas Wahyudi. (Yudi)
Comment