News Satu, Probolinggo, Rabu 23 Mei 2018- Dua Warga Desa Posangit Lor, Kecamatan Lor Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ( Jatim), menjalani ritual sumpah pocong di Musholla setempat, yakni Endi (63) dan Sulima (43) karena diduga memiliki ilmu santet.
Ritual Sumpah Pocong ini dilakukan, karena keduanya diduga telah menyantet Matnur (73) yang tidak lain tetangganya sendiri. Kemudian pihak keluarga tidak terima dan menuduh penyebab kematian Matnur akibat terkena santet dengan menderita penyakit yang cukup lama.
“Untuk menyelesaikan persoalan tudingan santet ini, maka kami melaksanakan sumpah pocong terhadap keduanya agar tidak menimbulkan gejolak di Masyarakat. Sebab persoalan santet ini sulit pembuktiannya,” kata Ustad Rosi (40) yang memimpin ritual Sumpah Pocong, Rabu (25/3/2018).
Namun demikian, lanjut Ustad Rosid, sebelum digelar ritual sumpah pocong kedua belah pihak baik dari yang terduga maupun yang menduga diminta untuk membuat surat pernyataan, yang isinya pihak menduga tidak akan menduga setelah terduga melakukan sumpah pocong memakai kain kafan dibungkus seperti jenazah dan dibacakan kitab Al Qur an.
“Setelah ada kesepakatan dan ditandatangani kedua belah pihak dan sejumlah saksi, maka ritual sumpah pocong diksanakan,” terangnya.
Dalam ritual sumpah pocong tersebut, menarik perhatian warga setempat. Bahkan ratusan warga berbondong-bondong untuk menyaksikan ritual tersebut. Selain itu, nampak pula petugas Kepolisian berjaga-jaga di Mushollah Desa Posangit Lor, Kecamatan Lor Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. (Bambang)