News Satu, Probolinggo, Senin 27 September 2021- Di Jalan Ahmad Yani nomer 23 sebelah gedung serbaguna Joyo lelono, tampak petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lengkap dengan rompinya memasuki kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Probolinggo, Jawa Timur sejak pukul 09.30 Wib, Senin (27/9/2021).
Dari pantauan reporter news satu dilapangan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Probolinggo, Anung berjalan didampingi petugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat memasuki ruangannya.
Dalam situasi itu, semua tamu dilarang masuk kecuali pegawai dan petugas keamanan (Polisi dan Satpol PP) yang berhak masuk ke dalam ruangan tersebut.
Rozak (30), salah satu pengantar barang paketan mengatakan bahwa dirinya tidak diperbolehkan masuk ke ruangan itu lantaran ada kegiatan penting yang tidak bisa diganggu.
“Gak boleh masuk semua tamu mas, saya mau antar barang pesanan paketan dari salah satu pegawai di dalamnya disuruh kembali jam 3 sore, ” ujarnya rozak.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya penyidik KPK didalam ruangan itu, namun pihaknya cuma dapat larangan masuk untuk mengantar barang pesanan tersebut dari pegawai yang bertugas disana.
“Kalau didalam ada penyidik KPK saya tidak tahu mas,” tandasnya.
Data yang terhimpun, KPK lakukan penyidikan terhadap Kesbangpol, Dinas Sosial dan Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro kabupaten Probolinggo, saat berita ini diangkat petugas KPK belum keluar dari kantor tersebut.(Bambang)