HEADLINENEWSPEMERINTAHANPROBOLINGGOREGIONAL

Pemkot Probolinggo Sepakati Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 23 Miliar

978
×

Pemkot Probolinggo Sepakati Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 23 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pemkot Probolinggo Sepakati Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 23 Miliar
Pemkot Probolinggo Sepakati Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 23 Miliar

News Satu, Probolinggo, Jumat 4 Agustus 2023- Dana hibah kegiatan Pilkada 2024 untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo, Pemkot setempat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Bawaslu telah lakukan kesepakatan dengan penandatanganan soal penyediaan dana hibah tersebut.

Pertemuan itu disaksikan dan dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kota drg. Ninik Ira Wibawati, anggota TAPD, Ketua KPU H. Ahmad Hudri dan Ketua Bawaslu Azam Fikri.

“Alhamdulillah di hari ini ,kita bisa berkumpul bersama untuk menandatangani berita acara penyediaan dana pemilhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo. Semoga dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” kata Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, Jumat (4/8/2023).

Menurutnya, Pemilu tahun 2024 memiliki kompleksitas kerawanan dan karakteristik yang berbeda dari Pemilu sebelumnya.Karena untuk pertama kalinya Pemilu dan Pilkada akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kesuksesan pelaksanaan Pemilu menjadi tanggung jawab bersama. Mari kita bersama-sama bersinergi mendukung pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 di Kota Probolinggo demi terciptanya Pemilu yang aman, damai, kondusif dan demokratis,”pintanya.

Sementara Kepala Bakesbangpol Muhammad Sonhadji mengatakan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari surat permohonan KPU Kota Probolinggo tanggal 16 Juni 2021 perihal penyampaian usulan estimasi biaya kebutuhan anggaran Pemilu serentak tahun 2024.

Disepakati dengan rincian anggaran sebesar Rp 23.116.473.982,-. Serta surat permohonan dari Bawaslu Kota Probolinggo tanggal 3 Februari 2022 perihal revisi RAB pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, dengan rincian anggaran yang disepakati sebesar Rp 4.952.581.500,-.

“Penandatanganan BAP ini bertujuan agar tersedianya dana kegiatan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo tahun 2024 yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga Pemilu di tahun depan berjalan dengan sukses,” pungkasnya. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.