News Satu, Sampang, Rabu 17 Juli 2024- Kapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, AKBP Siswantoro memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di Lapangan Apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres.
Apel ini diikuti oleh ratusan personil gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang. Tujuan utama dari apel ini adalah untuk mengecek kesiapan seluruh personil dan sarana pendukung menjelang pelaksanaan operasi.
Operasi Patuh Semeru 2024, yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Jatim dan jajarannya untuk menegakkan tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta mencapai kemajuan Indonesia dengan fokus pada keselamatan berkendara,” ujar AKBP Siswantoro, Rabu (17/7/2024).
Sementara, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, menjelaskan bahwa terdapat 10 sasaran prioritas dalam operasi tahun ini. Sasaran tersebut meliputi: Berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara di bawah umur.
Kemudian, tidak menggunakan helm standar (SNI) bagi pengendara roda dua, tidak menggunakan safety belt bagi pengemudi roda empat, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Selain itu, pengendara juga akan diberi penindakan akibat melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong),” tandasnya.
Ipda Dedy Dely juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, kegiatan akan dibagi menjadi tiga pendekatan: Preemtif (40%), Preventif (40%), dan Represif (20%).
“Pendekatan ini bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui tindakan edukatif, persuasif, dan humanis,” pungkasnya.
Polri akan menerapkan penegakan hukum secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti ETLE Statis dan ETLE Mobile untuk memastikan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Sampang. Ini merupakan langkah penting untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. (Mad)
Respon (1)