Surabaya, Rabu 26 November 2025 | News Satu- Badan Pengkajian MPR RI menegaskan urgensi penguatan kembali konsep kedaulatan rakyat dalam kerangka Demokrasi Pancasila, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi dan perubahan global yang cepat. Penegasan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I bertema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” yang digelar di Surabaya, Rabu (26/11/2025).
FGD menghadirkan pimpinan dan anggota Badan Pengkajian MPR, antara lain Prof. Yasonna H. Laoly, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, Denty Eka Widi Pratiwi, Guntur Sasono, Jupri Mahmud, Hasan Basri Agus, Ahmad Basarah, Andreas Hugo Pareira, Lia Istifhama, hingga Heri Gunawan.
Tiga akademisi tampil sebagai narasumber kunci yakni Suko Widodo, Airlangga Pribadi Kusuma, dan Indah Dwi Qurbana, yang memaparkan tantangan demokrasi Indonesia dan etika politik dalam bingkai Pancasila.
Ketua Kelompok I BP MPR sekaligus Ketua Badan Pengkajian, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, menegaskan bahwa penguatan kedaulatan rakyat penting dilakukan setelah empat kali perubahan UUD 1945 yang mempengaruhi arah sistem ketatanegaraan.
“Sudah saatnya kita berpikir dalam banyak hal. Termasuk soal putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan langsung dan demokratis kepala daerah. Semua ini harus kita kaji dalam kerangka Demokrasi Pancasila,” tegas Yasonna.
Menurutnya, sejumlah dinamika politik mutakhir, termasuk tafsir konstitusional mengenai Pasal 18 UUD 1945, menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia membutuhkan perumusan ulang yang lebih sesuai dengan nilai Pancasila.
Dalam pemaparannya, akademisi Airlangga Pribadi mengingatkan bahwa etika politik yang dirumuskan sejak BPUPKI bertumpu pada etika kerakyatan, bukan pada pola kekuasaan elitis atau oligarkis.
“Etika politik kita dirancang untuk mencegah kekuasaan diwariskan secara turun-temurun atau terkonsentrasi pada kelompok tertentu,” ujarnya.
Ia menilai kecenderungan oligarki dalam demokrasi kontemporer harus dilawan melalui penguatan nilai Pancasila. Narasumber lain menyoroti bahwa etika lingkungan, penghormatan terhadap keberagaman, penguatan hak perempuan, hingga perlindungan pekerja rumah tangga menjadi bagian penting dari demokrasi yang berkeadilan.
Mereka menilai bahwa pembangunan tak bisa lagi hanya diukur lewat pertumbuhan ekonomi, melainkan juga keberlanjutan lingkungan dan keadilan antarwilayah. Pakar komunikasi politik Suko Widodo menegaskan bahwa partisipasi publik adalah filter terpenting dalam demokrasi.
“Masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek demokrasi, tetapi harus menjadi subjek yang aktif mengawasi kebijakan negara.”
Indah menambahkan bahwa mekanisme pembagian dan pemisahan kekuasaan harus diperkuat untuk menjaga keseimbangan demokrasi. Anggota BP MPR sekaligus Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menyoroti peluang dan risiko demokrasi digital, terutama bagi generasi muda.
Ning Lia sapaan akrab Lia Istifhama menegaskan pentingnya, e-consultation, e-referendum, dan e-hearing sebagai bentuk partisipasi digital yang sehat. Namun Lia mengingatkan adanya ancaman disinformasi dan disrupsi digital yang dapat melemahkan demokrasi substantif.
“Pentingnya membangun H-Trust (Human Trust) di era keterbukaan digital,” tandasnya.
Dalam forum tersebut, anggota BP MPR juga kembali menyinggung wacana Amandemen Kelima UUD 1945, khususnya terkait, penguatan pedoman hidup berbangsa, penyempurnaan makna “hikmah kebijaksanaan”, serta pembenahan struktur ketatanegaraan agar tangguh menghadapi era digital.
Melalui diskusi ini, Badan Pengkajian MPR menegaskan komitmennya untuk menjadikan Pancasila sebagai kompas utama penyusunan kebijakan nasional, terutama menghadapi disinformasi, polarisasi, eksploitasi data, dan ancaman integritas demokrasi. (Kiki)








Komentar