HEADLINEKRIMINALNEWSREGIONALSAMPANGSURABAYA

Polda Jatim Buru 13 DPO Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang

×

Polda Jatim Buru 13 DPO Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang

Sebarkan artikel ini
Polda Jatim Buru 13 DPO Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang
Polda Jatim Buru 13 DPO Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang

News Satu, Surabaya, Kamis 13 Juni 2019- Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) terus melakukan pengejaran terhadap 13 orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kejadian pembakaran Polsek Tambelangan, Polres Sampang, Madura. Bahkan, Polisi juga telah menetapkan Polisi telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus tersebut.

“Masih ada 13 orang lagi yang masih kita cari. Kami himbau menyerahkan diri kepada kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (13/6/2019).

Tim khusus telah melakukan pengejaran terhadap 13 DPO tersebut, meski para pelaku terus berpindah-pindah tempat.

“Kita akan tetap cari, kalau tidak menyerahkan diri ya akan kita cari. Di kediamannya masing-masing sudah tidak ada,” tandasnya.

Saat ditanya apakah 13 DPO ini juga termasuk otak penyerangan, AKBP Suryono menampik hal ini. Dia menyebut pihaknya telah menahan seorang pelaku yang menjadi otak penyerangan sejak awal.

“Otak penyerangan sementara satu yang pertama diamankan. Itu perkembangan penyidikan perkara pembakaran Polsek Tambelangan Polres Sampang,” tukasnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan 21 DPO. Dari 21 DPO tersebut, polisi menangkap tiga orang pada Senin (10/06/19). Sementara besoknya (11/06/19), ada beberapa yang menyerahkan diri namun hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya dilepas karena tak terbukti bersalah. (Agus)

Comment