News Satu, Probolinggo, Jumat 9 Agustus 2019- Pro kontra penutupan dua tempat hiburan malam di kalangan anggota DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan ketegasan dari Wali Kota.
Bahkan, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin menegaskan Pop City dan Cafe 88 ditutup dengan tidak memperpanjang izinnya.
“Sudah keputusan Pemkot dua tempat hiburan malam tersebut ditutup,” tandasnya.
Alasan penutupan terhadap dua tempat hiburan malam tersebut, karena banyak sekali laporan dari masyarakat, Tokoh Masyarakat dan ulama tentang dua tempat hiburan malam tersebut. Bahkan, mereka mendesak agar dua tempat hiburan malam itu ditutup agar tidak lagi meresahkan.
Baca : Pro Kontra Penutupan Dua Tempat Hiburan Malam Di Kota Probolinggo
“Masyarakat menginginkan agar dua tempat hiburan malam itu ditutup. Sebab, keberadaannya sangat meresahkan warga, dan sejak ditutup para kaum hawa merasa tenang dan senang,” pungkasnya. (Bambang)
Comment