News Satu, Probolinggo, Sabtu 26 Desember 2020- Walikota Probolinggo, Jawa Timur, menghimbau warga untuk tidak merayakan pergantian tahun 2020 ke 2021. Hal itu, tertuang dalam Surat Edaran Pemerintah kota Probolinggo.
“Perayaan tahun baru dilarang, didalam ruangan maupun diluar ruangan,”perintah walikota Probolinggo. Penanggulangan Covid 19 adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, Sabtu (26/12/2020).
Selain itu, Cafe, Rumah Makan, Restauran, Toko Swalayan dan lain sebagainya dibatasi waktu bukanya sampai pukul 19.00.wib.
‘Pemkot,TNI,Polisi dan Dinkes akan gelar operasi Yutisi bagi pelanggar langsung dilakukan Rapid test Antigen,” tandasnya.
Secara terpisah Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Mohamad Jauhari mengatakan, Untuk pergantian tahun baru 2021 masehi tidak ada kegiatan apapun.
“Selama musim pandemi covid 19, tidak ada acara dan giat kerumunan apapun,” pungkasnya. (Bambang)
Comment