RSUD Sumenep Terapkan Kompensasi Untuk Layanan Tidak Sesuai Standar

Sumenep, Kamis 23 April 2026| News Satu- Rumah sakit daerah kini mulai memperketat standar layanan kepada pasien. RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep resmi menerapkan kebijakan kompensasi bagi pasien yang menerima pelayanan tidak sesuai standar prosedur operasional.

Langkah ini menjadi sinyal penguatan akuntabilitas layanan publik di sektor kesehatan, sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas rumah sakit daerah.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjamin hak pasien atas pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu.

“Jika pelayanan tidak sesuai standar, kami wajib melakukan evaluasi sekaligus memberikan keadilan kepada pasien,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Dalam skema yang diterapkan, pasien yang memenuhi kriteria tertentu berhak memperoleh kompensasi sesuai tingkat ketidaksesuaian layanan. Kompensasi tidak hanya berupa permohonan maaf resmi, tetapi juga penjelasan terbuka terkait pelayanan yang diterima. Selain itu, pasien juga dapat memperoleh prioritas layanan lanjutan hingga penanganan tambahan sesuai kondisi medis masing-masing.

Pihak rumah sakit menilai kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen penguatan disiplin tenaga kesehatan agar lebih patuh terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Setiap tenaga kesehatan wajib berkomitmen pada keselamatan pasien dan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” tegas Erliyati.

Manajemen RSUD Sumenep juga menekankan pentingnya budaya kerja yang terbuka terhadap evaluasi. Setiap keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari perbaikan layanan berkelanjutan.

Kebijakan ini menegaskan bahwa setiap pelanggaran atau ketidaksesuaian layanan akan memiliki konsekuensi, sekaligus menjadi dorongan untuk memperkuat mutu pelayanan kesehatan di daerah. (Robet)