News satu, Medan, Sabtu 27 April 2024- Operasi besar-besaran Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap sindikat narkotika internasional dalam rentang waktu singkat. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, pihak kepolisian telah menyita total sabu sebanyak 38 kilogram.
“Dirresnarkoba Polda Sumut telah mengungkap kasus-kasus narkoba dengan total barang bukti sabu lebih dari 38 kilogram,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.H., S.I.K, Sabtu (27/4/2024).
Penyelidikan tersebut melibatkan 19 kasus yang mengarah pada penangkapan 26 tersangka dari berbagai wilayah di Sumut.
“Tersangka-tersangka ini diduga memiliki peran beragam dalam sindikat tersebut, dari kurir hingga pengedar,” tandasnya.
Tidak hanya sabu, penyelidikan ini juga berhasil mengungkap barang bukti lainnya seperti ganja dan ekstasi. Para tersangka, beberapa di antaranya teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan internasional, seperti jaringan Aceh-Langkat dan Asahan-Medan.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan ini, termasuk pengejaran terhadap para bandar sabu. Kami juga berkoordinasi dengan pihak berwenang di Malaysia untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” tambahnya.
Dengan masih tingginya tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumut, Polda Sumut berusaha keras untuk memberantas sindikat-sindikat narkotika ini. Melalui operasi-operasi yang berhasil, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan ini. (Joni)
Comment