News Satu, Pamekasan, Selasa 31 Oktober 2023– Untuk mengantisipasi adanya barang terlarang di dalam hunian, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan penggeledahan. Kemudian petugas langsung melakukan pemusnahan sejumlah barang dan handphone yang disita.
Kepala Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan komitmen Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkum Jatim dalam mencegah adanya HP di dalam lingkungan Lapas. Sehingga terus menjaga kenyamanan dan tetap menjaga kondusifitas hunian setempat.
“Kegiatan Pemusnahan HP Hasil dari penggeledahan yang dilaksanakan di halaman depan Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim usai melakukan upacara Hari Sumpah Pemuda pada Sabtu 28 Oktober 2023,” katanya, Selasa (31/10/2023).
Lanjut Kalapas Pamekasan, kegiatan pemusnahan hasil Penggeledahan berupa HP sebanyak 21 unit handphone. Hal ni merupakan tindakan lanjutan pihak petugas agar Lapas Pamekasaan benar-benar bersih dari peredaran HP sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda.
“Pemusnahan ini merupakan bukti kami dalam memberantas peredaran HP dalam Lapas, dimana dengan menberantas adanya HP dalam lapas, secara tidak langsung memberantas dan membatasi komunikasi dalam peredaran Narkoba di dalam Lapas itu sendiri,” tandasnya.
Selain itu, Seno sapaan akrabnya menjelaskan kepada semua petugas agar menindak secara tegas jika ada WBP yang ketahuan mempunyai HP. Serta mengingatkan kepada petugas agar menjauhi segala urusan yang berhubungan dengan Narkoba.
“Kepada seluruh petugas Lapas agar menindak jika dari WBP kedapatan mempunyai HP dan menghimbau untuk menjauhi dari segala urusan yang berhubungan dengan Narkoba,pesannya untuk petugas Lapas,” tukasnya.
Ia menambahkan, dengan pemusnahan dengan menghancurkan HP hasil sitaan penggeledahan dengan menggunakan palu.
“Handphone direndam ke air asin, agar barang hasil Penggeledahan benar-benar rusak,” pungkasnya. (Yudi)
Komentar