WBP Bandar Narkoba Lapas Pamekasan Dipindah Ke Nusa Kambangan

Spread the love

News Satu, Pamekasan, Rabu 14 Oktober 2020- Sedikitnya 14 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas kelas II A Pamekasan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap Jateng. Mereka adalah WBP Kelas Kakap yang nantinya akan dipindahkan ke sel penjara dengan keamanan maksimum di Pulau Nusakambangan.

Diketahui proses Pemindahan tersebut berlangsung secara tertutup pada sekitar pukul 02:00 WIB dini hari. Bahkan dari foto yang beredar, para pesakitan itu, dibawa dengan menggunakan bus. Semua dengan tangan terikat di handel kursi bus.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, M.Hanafi membenarkan hal tersebut. Mereka dipindahkan karena kapasitas hunian Lapas Pamekasan sudah over load untuk saat ini.

“Ada 14 napi dengan masa hukuman di atas 10 tahun dan kasus berat seperti bandar narkoba yang dilayar ke Nusa Kambangan,” katanya, Rabu (14/10/2020).

Sedangkan, dari 14 WBP tersebut tercatat, ada seorang terpidana asal Negeri Jiran Malaysia. Dia merupakan terpidana kasus obat terlarang, yaitu kasus jaringan narkotika internasional.

Hanafi menambahkan, selanjutnya gelombang pemindahan para warga binaannya masih akan mungkin terjadi ke depannya. Sehingga, pihaknya akan saling berkoordinasi untuk memperketat sistem penjagaan dan Pembinaan di Lapas kelas IIA pamekasan. (Yudi)

Komentar