HALO POLISIHEADLINENEWSPAMEKASANREGIONALTNI/POLRI

WBP Pupuk Nasionalisme di Upacara Hari Kesadaran Nasional

×

WBP Pupuk Nasionalisme di Upacara Hari Kesadaran Nasional

Sebarkan artikel ini
WBP Pupuk Nasionalisme di Upacara Hari Kesadaran Nasional
WBP Pupuk Nasionalisme di Upacara Hari Kesadaran Nasional

News Satu, Pamekasan, Jum’at 17 Juni 2022- Segenap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pamekasan, Jawa timur bersama ajaran petugas melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional 2022. Mereka mengikuti dan meresapi nilai nasionalisme dan patriotisme sebagai warga negara meski masih di dalam hunian dengan segala keterbatasannya.

Memang, upacara Hari Kesadaran Nasional dilakukan rutin pada setiap bulan terutama pada tanggal 17. Tak ayal jika mereka guyub berbaris rapi di Lapangan Dalam Lapas Kelas IIA pamekasan yang berada di belakang komplek Pemkab Pamekasan.

Tentunya, ini dilaksanakan dengan bertujuan untuk meningkatkan rasa kecintaaan Warga Binaan Pemasyarakatan Terhadap Tanah Air. Selain juga sebagai upaya para petugas lapas setempat untuk menumbuhkan rasa kedisiplinan.

Pasalnya, hadir dalam upacara yang diikuti oleh WBP Perwakilan Pramuka, dan Blok Rehabilitasi Narkotika, Kasubsi bimkeswat Hendriyanto. Kehadirannya sebagai perwakilan dari Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo yang didapuk sebagai Pembina upacara saat itu.

Pada amanatnya, Hendri menyampaikan mengenai Hak, Kewajiban dan Larangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Lalu senantiasa mengimbau kepada Warga Binaan agar selalu mentaati peraturan yang berlaku di Lembaga Pemasyarakatan.

“Ayo selalu menjaga kebersihan dan tata tertib Lapas,” tandasnya, Jum’at (17/6/2022).

Sebab sebagai warga binaan tentunya ada banyak aturan yang memang wajib diikuti oleh segenap WBP setempat selama menjalani masa hukumannya. Dengan demikian maka semua pihak akan merasa nyaman dan aman dalam hunian jika tak ada pelanggaran yang berarti nantinya.

“Terus taati aturan yang berlaku di dalam hunian terutama dalam penegakan disiplin dan Zero Halinar yang mutlak dilarang ada di setiap sudut dan jengkal blok hunian,” tandasnya.(Yudi)

Comment