News Satu, Probolinggo, Selasa 13 Desember 2022- KPU (Komisi Pemilihan Umum) kota Probolinggo terus melakukan sosialisasi jelang pemilu 2024. Seperti di Hotel Bromo Park, Jl Dr Sutomo Kota Probolinggo, KPU menggelar kegiatan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi pemilu tahun 2024 Kota Probolinggo, Selasa (13 /12/2022). Dari 3 Dapil rencananya akan ada penambahan Dapil 4 atau 5 Dapil yang akan di usulkan ke KPU Provinsi Jawa Timur dilanjutkan ke KPU RI. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Parpol, Ormas, Wartawan dan lembaga lainnya.
Budi Kristianto salah satu peserta Uji Publik menyampaikan agar penambahan Dapil dari 3 Dapil menjadi 5 Dapil yaitu, Kecamatan Kanigaran, Kecamatan Kedupok, Kecamatan Wonoasih, Kecamatan Kademangan dan Kecamatan Mayangan yang sebelumnya menjadi 3 Dapil (Kanigaran – Wonoasih), (Kedupok – Kademangan) dan (Mayangan).
“Harus 5 Dapil untuk mewakili setiap wilayahnya,” ujarnya.
Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Probolinggo, Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, untuk penambahan Dapil harus terpenuhi 7 prinsip.
“Yang menguji Kesinambungan yang ada kaitannya dengan Dapil Pemilu sebelumnya,” ujarnya, Selasa (13/12/2022).
Ia menegaskan misalnya disetujui 5 Dapil oleh KPU RI apakah langkah KPU tersebut dianggap tidak patuh 7 prinsip, tidak menutupi kemungkinan bisa dengan alasan – alasan lainnya.
“Memang kalau diukur dari kacamata 7 prinsip dianggap tidak terpenuhi, kalau dilihat alasan – alasan lainnya itu diperbolehkan,” tegasnya.
Upik menyampaikan, penambahan Dapil masih diperbolehkan dengan kesinambungan Pemilu sebelumnya nilai – nilai masih di pertimbangkan dengan penataan dengan memahami kesinambungan dan asas keadilan, maka penambahan Dapil di Kota Probolinggo wajib di usulkan.
“Untuk menambah 3 Dapil menjadi 4 atau 5 Dapil, tetap kita lakukan. Karena kita wajib mengusulkan ini,” pungkasnya. (Bambang)
Comment