News Satu, Probolinggo, Senin 10 April 2023- Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl. Simpang 5 Kelurahan/Kecamatan Mayangan.
Terungkapnya kasus penganiayaan ini, berawal dari unggahan video tentang peristiwa tawuran berlokasi di terjadi di Jl. Simpang 5 Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Dalam unggahan video di medsos itu seorang pemuda berinisial AW (24) asal Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, dengan kondisi luka parah di kepala.
Data yang terhimpun saat polisi di lokasi korban AW sudah kondisi tergeletak dan langsung dibawa ke RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo. Kemudian Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.
“Kami sudah amankan satu orang tersangka berinisial W (26) warga Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. W kita tetapkan sebagai tersangka karena penganiayaan yang telah dia lakukan bersama sama dengan pelaku lain terhadap korban. Peran pelaku W adalah menganiaya korban dengan menendang dan memukul korban,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah Senin (10/4/2023).
Lanjut Iptu Zainullah, berawal dari dari video yang beredar di media sosial atas kejadian pengroyokan yang dialami AW, jajaran Polres Probolinggo Kota melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang diduga menjadi pelaku pengroyokan tersebut.
Kasihumas mengatakan, dari proses penyelidikan itulah, Polres kemudian mendapat informasi bahwa salah satu yang melakukan pengeroyokan itu adalah W.
Dalam kasus ini, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti (BB) berupa 3 (tiga) buah batu batako yang digunakan untuk menganiaya korban, 1 buah baju kaos berwarna kuning milik korban, 1 pasang baju kaos warna hitam dan celana jeans milik W serta beberapa rekaman video saat peristiwa terjadi.
“Tersangka masih menjalani pemeriksaan, dan memeriksa orang saksi, serta kami juga mengejar pelaku lainnya,” pungkasnya. (Bambang)